Lokasi penangkapan kali ini cukup mengejutkan: sebuah SPBU di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan. Di sana, petugas dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil meringkus seorang pria berinisial AP (35). Dia diamankan tepat saat hendak melakukan transaksi jual beli narkoba.
Menurut Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba, operasi ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya. “Setelah mendapat info tersebut, kemudian tim melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujar Eko, Sabtu (14/2/2026).
Dari tangan AP, polisi langsung menyita dua bungkus sabu. Tapi, ceritanya belum berakhir.
Polisi kemudian bergerak ke sebuah kamar kos di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang didiami tersangka. Hasil penggeledahan di sana membuahkan temuan tambahan: satu bungkus sabu lagi. Jadi, totalnya ada tiga bungkus narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dari pelaku.
“Tiga bungkus diduga berisikan narkotika jenis sabu,” sambung Eko menegaskan.
Kini, fokus penyidikan sedang diarahkan untuk mengungkap jaringan di balik AP. Pihak kepolisian tak main-main. “Sementara pelaku akan langsung dilakukan penahanan,” pungkas Eko. Upaya pengembangan kasus masih terus digenjot untuk menelusuri rantai peredaran gelap ini lebih jauh.
Artikel Terkait
Gol Perdana Marc Guehi Bawa Manchester City Lolos ke Babak Berikutnya Piala FA
Harry Kane Cetak Dua Gol, Bayern Munich Hajar Werder Bremen 3-0
BI Terapkan Kuota Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran 2026
Anggota DPR Desak Bentuk Tim Khusus Tangani Penonaktifan Massal Peserta BPJS PBI