Menteri Koperasi: Ekonomi Syariah Harus Jadi Gerakan Kolaboratif yang Inklusif

- Senin, 25 Mei 2026 | 07:55 WIB
Menteri Koperasi: Ekonomi Syariah Harus Jadi Gerakan Kolaboratif yang Inklusif

Menteri Koperasi sekaligus Ketua Harian Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Ferry Juliantono, menegaskan bahwa ekonomi syariah tidak boleh lagi dipandang sebagai sektor yang eksklusif, melainkan harus dijadikan gerakan kolaboratif yang inklusif. Menurutnya, sinergi yang kokoh antara seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penentu dalam mempercepat pertumbuhan ekosistem ekonomi syariah di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Ferry saat memberikan sambutan dalam agenda Sharia Economic Leaders Forum (SELF) 2026 yang digelar di Jakarta, Minggu (24/5/2026). Forum tahun ini mengusung tema “Sharia Economy Beyond Finance: Orkestrasi Kepemimpinan Daerah dan Industri Halal untuk Akselerasi Ekosistem Ekonomi Syariah Indonesia”.

“Ekonomi syariah harus menjadi gerakan kolaboratif yang inklusif dengan mempertemukan pemerintah, regulator, pelaku usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat sipil dalam satu gerak langkah,” ujar Ferry dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (25/5/2026).

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai elemen penting dalam ekosistem syariah nasional, mulai dari jajaran pemerintah daerah, akademisi, hingga para pelaku industri halal. Kehadiran mereka menandakan adanya komitmen bersama untuk memperkuat fondasi dan memperluas jangkauan ekonomi syariah dari hulu ke hilir.

Dalam kesempatan yang sama, Ferry memaparkan sejumlah langkah konkret yang akan diambil oleh pemerintah melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop). Pihaknya berencana untuk bersinergi secara penuh dengan MES dan berbagai pihak terkait guna mendorong pertumbuhan sektor riil, khususnya bagi perkembangan koperasi.

Ferry menjelaskan bahwa Kemenkop akan memfokuskan diri pada penguatan pembiayaan produktif untuk memperluas akses bagi koperasi dan UMKM halal. Selain itu, pihaknya juga berkomitmen untuk memacu lahirnya koperasi produksi baru yang berbasis pada potensi industri halal spesifik di masing-masing wilayah.

“Kami juga tengah mengembangkan model bisnis koperasi modern. Model ini tidak hanya dirancang untuk menjaga kepatuhan syariah, tetapi juga wajib terintegrasi dengan teknologi digital dan mampu menembus jaringan pemasaran global,” tutupnya.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar