Revand Narya Hadirkan Ibu dan Kuasa Hukum sebagai Saksi Dugaan Pencemaran Nama Baik

- Kamis, 09 Juli 2026 | 15:30 WIB
Revand Narya Hadirkan Ibu dan Kuasa Hukum sebagai Saksi Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Revand Narya terus bergulir di Polres Jakarta Pusat. Setelah menjalani pemeriksaan, pelapor bersiap menghadirkan sejumlah saksi untuk memperkuat laporannya.

Kuasa hukum Revand Narya, Ricci Ris, mengatakan pihaknya akan mengajukan tiga orang saksi dalam waktu dekat. “Kemungkinan minggu depan kita ajukan saksi tambahan,” ujarnya di Polres Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2026).

Ricci sendiri menjadi salah satu saksi yang akan dimintai keterangan. Ia melihat langsung unggahan di Instagram Story akun yang dilaporkan. “Tiga, termasuk saya, karena klien kami dari awal melihat postingan itu, ngasih tahu ke kami, sehingga kami melihat langsung di Instastory akun tersebut,” jelasnya.

Dua saksi lainnya adalah ibu Revand Narya dan seorang staf kantor hukum Ricci. “Ada salah satu staf saya, dan ada juga ibunya beliau yang melihat,” tutup Ricci.

Sebelumnya, Revand Narya melaporkan sebuah akun Instagram yang menuduhnya memiliki utang Rp190 juta pada 23 Juni 2026. Tuduhan itu, menurut Revand, berawal dari pesan singkat WhatsApp yang diabaikannya, lalu dilanjutkan melalui Instagram.

Kejanggalan lain, akun tersebut memiliki video lama Revand Narya yang diakuinya diambil saat masa depresi pasca-cerai dari Faby Marcelia. Akibat tudingan itu, Revand kehilangan pekerjaan sebagai brand ambassador.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags