Polisi masih mengusut dugaan pencemaran nama baik berupa teror karangan bunga yang dialamatkan kepada dokter spesialis kecantikan, dr Oky Pratama. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 25 orang saksi untuk memperkuat bukti dalam perkara yang sudah dinaikkan ke tahap penyidikan tersebut.
"Perkara tersebut sudah memasuki tahapan penyidikan dan penyidik telah memeriksa sebanyak 25 orang saksi," ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).
Kuasa hukum dr Oky, Ahmad Ramzy, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Dari informasi yang didapat, penyidik berencana melakukan konfrontasi terhadap tiga terduga pengirim karangan bunga berisi teror, yang berinisial R, RA, dan ST.
"Bahwa tiga orang ini adalah orang yang bersama-sama dengan memesan karangan bunga untuk mengirimkan ke rumah kediaman dr Oky dan klinik dr Oky," kata Ahmad Ramzy.
Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan laporan dr Oky Pratama terkait pencemaran nama baik telah naik ke tahap penyidikan. Pihak kepolisian segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini.
"Masih proses penyidikan di Subdit Resmob. Tentunya dari proses penyidikan ini mudah-mudahan segera bisa menetapkan apabila ada dugaan tersangka yang dapat dimintai pertanggungjawaban atas satu peristiwa pidana tersebut," kata Iman kepada wartawan, Jumat (31/7).
Artikel Terkait
Polisi Pulangkan Korban TPPO dari Libya, Dua Tersangka Ditahan
Teror Karangan Bunga ke Dokter Oky Pratama Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Konfrontasi Tiga Terduga
Polda Metro Jaya Panen 82 Kg Pakcoy untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoax Demo 17 Agustus