Komedian Daus Mini resmi melaporkan tiga akun media sosial yang diduga mencemarkan nama baiknya dengan mengatasnamakan dirinya. Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya pada Jumat (7/8/2026) dan akan ditangani oleh Direktorat Siber.
Kuasa hukum Daus, Zecky Alatas, mengatakan bahwa laporan sudah diterbitkan dan proses selanjutnya adalah menunggu pemanggilan saksi-saksi serta korban. Pasal yang diterapkan adalah Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 ayat 1 Undang-Undang ITE, dengan kemungkinan berkembang ke pasal lain sesuai hasil penyelidikan.
Daus mengungkapkan bahwa salah satu akun yang paling meresahkan menggunakan nama mirip miliknya, yaitu "Dayus Mini", lengkap dengan foto profil yang dicatut dari akunnya sendiri. "Ini TikTok akunnya salah satunya, salah satu contohnya akunnya ini," kata Daus sambil menunjukkan bukti dari ponselnya.
Pemilik akun tersebut tidak pernah menampilkan wajah asli dan hanya memakai efek suara atau soundboard untuk menirukan Daus secara audio saat siaran langsung. "Nggak pernah, dia tidak pernah on-cam, tidak pernah menunjukkan sosoknya, tetapi dia pake suara dan juga pake sound effect, soundcard. Seakan-akan itu udah pure Daus Mini," ujarnya.
Dampak dari peniruan ini membuat Daus beberapa kali mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat menghadiri acara maupun bertemu teman-temannya. Ia juga mengaku mengalami kerugian materi karena berkurangnya gift yang diterima saat siaran langsung. "Yang biasanya kalau Daus live itu juga banyak yang mengirimkan gift, tetapi pas dengan adanya kejadian kayak gini ya agak menurun, jadi ada sisi buruknya," jelas Daus Mini.
Sementara itu, melalui akun Instagramnya, Daus juga mengaku menerima ancaman pembunuhan. Kasus ini rencananya akan dilaporkan ke Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pekan depan. Zecky Alatas menjelaskan bahwa kasus ancaman pembunuhan ini merupakan perkara terpisah dari laporan terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Nanti mungkin minggu depan akan ada laporan lagi dengan case yang berbeda, ini di Instagram. Adanya pengancaman pembunuhan kepada klien kami, saudara Daus Mini," ujar Zecky.
Zecky mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengantongi identitas terduga pelaku. Meski begitu, mereka masih menunggu proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap keberadaan pelaku tersebut. "Itu ada bentuk wujud fotonya, orangnya tuh jelas, cuman alamat kita nggak tahu, nanti biar penyidiklah yang akan mengungkap," katanya.
Terkait ancaman yang diterimanya, Daus Mini memilih tidak banyak membeberkan detail lebih jauh. Pelawak yang berusia 39 tahun itu menyebut bahwa kasus tersebut akan diurus tersendiri. "Ya kalau itu beda dari, beda cerita. Nanti laporan tersendiri," ujarnya singkat.
Daus Mini, yang memiliki nama asli Ahmad Firdaus, lahir di Jakarta pada 3 April 1987. Ia mulai terjun ke dunia hiburan sejak tahun 2000 dan namanya mulai terkenal saat membintangi sinetron Tuyul Milenium season 1 dan 2 pada 2003 hingga 2005. Selain sinetron, ia juga pernah membintangi film seperti Hantu Tanah Kusir pada tahun 2010 dan Kung Fu Pocong Perawan tahun 2012.
Dalam kehidupan asmara, Daus Mini menikah dengan Yunita Lestari pada tahun 2011 dan dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Ivander Haykal Firdaus yang lahir pada 2 Januari 2012. Namun, pernikahan mereka berakhir pada 2014. Ia kemudian menikah lagi dengan Rahandini Destia Astriantri pada 2018, tetapi bercerai di tahun yang sama. Daus Mini melangsungkan pernikahan ketiganya dengan Shelvie Hana Wijaya pada Desember 2018, namun keduanya berpisah pada Mei 2023. Setelah berpisah, Daus merawat anak asuh bernama Muhammad Al Fatih Firdaus yang lahir pada Oktober 2021.
Artikel Terkait
995 Senapan Angin di Sekolah Jaksel Miliki Izin Impor, Polisi Cek Manifes
Polda Metro Panggil Mantan Ketua Yayasan Terkait Temuan 995 Senjata Angin
Polda Metro Klarifikasi Temuan 996 Senjata: Mayoritas Senjata Angin
Polda Metro Pastikan Jakarta Aman dan Terkendali Jelang Aksi Penyampaian Pendapat