MURIANETWORK.COM - Daryono, sosok yang selama ini dikenal publik sebagai Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, resmi mengakhiri masa jabatannya. Keputusan ini diambil setelah ia mengajukan pensiun dini kepada pimpinan lembaga tersebut pada Jumat (13/2) malam. Meski begitu, statusnya sebagai pegawai BMKG akan tetap berlangsung hingga 1 Mei 2026 mendatang.
Pengunduran Diri dan Komitmen Berkelanjutan
Pengumuman resmi yang disampaikannya juga berisi permohonan agar media tidak lagi menyematkan jabatan lamanya dalam pemberitaan. Langkah ini menandai babak baru dalam perjalanan karir pria yang namanya lekat dengan informasi kegempaan di Indonesia.
“Hingga 1 Mei (2026) saya masih berstatus pegawai BMKG,” jelas Daryono pada Sabtu (14/2/2026).
Di balik keputusan untuk mundur dari posisi struktural, tersimpan komitmen kuat yang tidak berubah. Daryono menegaskan bahwa dedikasinya untuk mengedukasi masyarakat tentang mitigasi gempa dan tsunami akan terus berjalan. Bagi seorang ahli yang telah puluhan tahun berkecimpung di bidang ini, tanggung jawab sosial untuk berbagi ilmu di negara rawan bencana dinilai sebagai suatu keharusan.
Artikel Terkait
Indodax Raih Dua Penghargaan Platform Kripto Terpercaya 2026
PBB Kecam RUU Hukuman Mati Israel, Sebut Kejam dan Diskriminatif
Gejolak Iran Ancam Rantai Pasok Industri, Harga BBM Dijamin Tak Naik
Iran Ancam Serang Microsoft hingga Boeing, Balas Dendam atas Tewasnya Pejabat Tinggi