Remaja 14 Tahun di Palmerah Jadi Korban Pencabulan Pemuda 18 Tahun, Terungkap dari Dompet di Kamar Korban

- Senin, 01 Juni 2026 | 21:00 WIB
Remaja 14 Tahun di Palmerah Jadi Korban Pencabulan Pemuda 18 Tahun, Terungkap dari Dompet di Kamar Korban

Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pemuda berinisial FR (18) di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. Kasus ini terbongkar setelah ibu korban mencurigai adanya kejanggalan dalam keseharian anaknya.

Kecurigaan ibu korban semakin kuat setelah asisten rumah tangga di keluarga tersebut menemukan dompet milik FR di dalam kamar korban. Temuan itu menjadi titik awal pengungkapan kasus yang kemudian dilaporkan ke pihak berwajib.

“Kecurigaan tersebut semakin menguat setelah seorang asisten rumah tangga menemukan dompet milik seorang pria berinisial FR (18) di dalam kamar korban, sebut saja Bunga (14), bukan nama asli,” ujar Kasat PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nunu Suparmi, kepada wartawan pada Senin (1/6/2026).

Selain dompet, pihak keluarga juga menemukan bukti percakapan di media sosial antara korban dan pelaku. Dalam percakapan tersebut, terindikasi kuat telah terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap korban.

“Atas temuan tersebut, pihak keluarga melaporkan kejadian itu kepada kepolisian,” jelas Nunu.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar