Tiga Warung Makan di Simpang Stasiun Bukittinggi Hangus Terbakar

- Minggu, 15 Februari 2026 | 00:15 WIB
Tiga Warung Makan di Simpang Stasiun Bukittinggi Hangus Terbakar

Oleh: Tio Furqan Pratama


BUKITTINGGI – Suasana malam di Simpang Stasiun, Jalan Sudirman, tiba-tiba berubah jadi riuh Sabtu kemarin. Asap tebal membubung, disusul jerit dan teriakan warga. Tepatnya di Kelurahan Aur Tajungkang Tengah Sawah, tiga warung makan dilalap si jago merah sekitar pukul enam lebih sedikit.

Kebakaran itu terjadi di kawasan yang memang selalu ramai. Menurut laporan, yang jadi korban adalah warung Bakso Sejahtera milik seorang ibu berusia 60 tahun, lalu warung nasi Rahmad Putra (38), dan sebuah warung soto padang. Ketiganya hangus tak bersisa.

Meski arus lalu lintas di lokasi kejadian terpantau sangat padat, tim pemadam kebakaran Kota Bukittinggi ternyata bisa bergerak cepat. Mereka hanya butuh waktu sekitar satu menit untuk tiba di tempat.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) setempat, Joni Fery, menjelaskan kronologinya.

"Regu Piket Jaya langsung bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat. Meski terkendala macet di jalanan, kami berhasil mencapai lokasi sekitar 1 menit," ujarnya.

Guna mengatasi situasi yang rawan ini, upaya pemadatan dilakukan besar-besaran. DPKP mengerahkan 35 personel dengan enam armada dari lokal. Tak cuma itu, dua unit bantuan dari Kabupaten Agam juga diterjunkan untuk membantu operasi. Mereka tak hanya memadamkan, tapi juga melakukan pendinginan menyeluruh. Tujuannya jelas: memastikan tidak ada lagi bara yang tersisa dan api menjalar ke bangunan lain.

Namun begitu, sampai berita ini dibuat, penyebab pasti kebakaran masih jadi misteri. Pihak berwenang masih mendalami kasus ini. Investigasi di TKP masih terus berjalan untuk mengungkap titik awal api dan menghitung kerugian material yang diderita para pemilik warung.

"Terkait penyebab kebakaran dan taksiran total kerugian material, saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh tim terkait di lapangan," tambah Joni Fery menutup penjelasannya.


Editor: Redaktur TVRINews

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar