MURIANETWORK.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mulai dicairkan pada awal bulan Ramadan mendatang. Pernyataan ini disampaikan untuk memberikan kejelasan kepada jutaan pegawai negeri sipil beserta keluarga mereka, meski tanggal persisnya belum dapat diumumkan. Pencairan yang lebih awal ini bertujuan untuk mendorong daya beli masyarakat sekaligus mengurai kepadatan arus mudik Lebaran.
Pencairan Direncanakan di Awal Ramadan
Dalam keterangannya di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026), Menkeu Purbaya menegaskan bahwa proses pencairan THR akan segera dilakukan. Meski demikian, ia belum dapat memastikan tanggal spesifiknya, menekankan bahwa proses administrasi dan teknis masih berjalan.
“Ada pasti nanti, tapi saya nggak tahu tanggal pastinya. Yang jelas di awal-awal puasa kita harapkan sudah bisa kita salurkan,” tuturnya.
Besaran THR Mengacu Aturan yang Berlaku
Mengenai nominal yang akan diterima, Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa besaran THR akan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Ia sengaja tidak merinci angka spesifik untuk tahun 2026 ini, menunjukkan kehati-hatian dalam menyampaikan informasi yang bersifat finansial dan personal bagi para penerima.
Dua Tujuan Strategis Pencairan Awal
Kebijakan mempercepat pencairan THR ini bukan tanpa alasan. Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan setidaknya ada dua tujuan strategis di balik langkah tersebut. Pertama, untuk memberikan stimulus bagi konsumsi domestik di kuartal pertama tahun 2026, yang diharapkan dapat menjaga laju perekonomian.
Kedua, pencairan lebih awal diharapkan dapat mendorong sebagian masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik lebih cepat. “Selain itu pemberian THR diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk melaksanakan mudik lebih awal dan bisa memecah konsentrasi kepadatan arus mudik,” jelasnya. Strategi ini dipandang sebagai upaya antisipatif untuk mengurangi beban logistik dan kemacetan yang kerap terjadi mendekati hari raya.
Anggaran Telah Disediakan
Sebagai dasar pelaksanaan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran yang cukup besar. Sebelumnya, Menkeu Purbaya telah mengalokasikan dana sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran THR bagi ASN, TNI, dan Polri. Penganggaran ini menunjukkan komitmen negara dalam memenuhi hak para abdi negara tepat waktu, sesuai dengan perencanaan fiskal yang telah dibuat.
Artikel Terkait
Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Pertamina 14 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp285 Triliun
Malut United Gasak Persijap 4-0, Kokoh di Puncak Klasemen
DPR Minta Pertamina Jamin Distribusi Gas 3kg via Koperasi Tak Rugikan Agen
BTN Targetkan 100 Gerai Digital di Mal Hingga 2027, Awali dengan Central Park