MURIANETWORK.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mulai dicairkan pada awal bulan Ramadan mendatang. Pernyataan ini disampaikan untuk memberikan kejelasan kepada jutaan pegawai negeri sipil beserta keluarga mereka, meski tanggal persisnya belum dapat diumumkan. Pencairan yang lebih awal ini bertujuan untuk mendorong daya beli masyarakat sekaligus mengurai kepadatan arus mudik Lebaran.
Pencairan Direncanakan di Awal Ramadan
Dalam keterangannya di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026), Menkeu Purbaya menegaskan bahwa proses pencairan THR akan segera dilakukan. Meski demikian, ia belum dapat memastikan tanggal spesifiknya, menekankan bahwa proses administrasi dan teknis masih berjalan.
“Ada pasti nanti, tapi saya nggak tahu tanggal pastinya. Yang jelas di awal-awal puasa kita harapkan sudah bisa kita salurkan,” tuturnya.
Besaran THR Mengacu Aturan yang Berlaku
Mengenai nominal yang akan diterima, Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa besaran THR akan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Ia sengaja tidak merinci angka spesifik untuk tahun 2026 ini, menunjukkan kehati-hatian dalam menyampaikan informasi yang bersifat finansial dan personal bagi para penerima.
Artikel Terkait
Bea Cukai Segel 4-5 Kapal Pesiar Asing Diduga Selewengkan Fasilitas Pajak
Pemerintah Alokasikan Ribuan Truk Impor India untuk Koperasi Desa
Pertamina Bantah Isu Kenaikan Harga Pertamax Jadi Rp 17.850
Anggota Komisi I DPR Kecam Serangan Israel yang Tewaskan Prajurit TNI di Lebanon