DPR Minta Pertamina Jamin Distribusi Gas 3kg via Koperasi Tak Rugikan Agen

- Jumat, 13 Februari 2026 | 20:00 WIB
DPR Minta Pertamina Jamin Distribusi Gas 3kg via Koperasi Tak Rugikan Agen

MURIANETWORK.COM - Komisi VI DPR RI meminta PT Pertamina (Persero) memastikan distribusi gas 3kg melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tidak merugikan agen-agen yang selama ini menjadi ujung tombak penyaluran. Permintaan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, Rabu (11 Februari 2026), yang juga membahas respons perusahaan terhadap bencana di Sumatera.

Monitoring Ketat untuk Distribusi yang Adil

Dalam rapat tersebut, anggota komisi menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan dari Pertamina. Tujuannya jelas: agar skema distribusi baru ini berjalan lancar di lapangan tanpa mengganggu stabilitas pasokan yang selama ini dijaga oleh jaringan agen tradisional. Mereka berharap, dengan monitoring yang rutin dan terukur, kepentingan semua pihak dalam rantai pasok gas 3kg bisa tetap terlindungi.

Apresiasi untuk Respons Cepat di Tengah Bencana

Di luar isu distribusi, rapat juga menjadi momentum apresiasi bagi kinerja Pertamina dalam penanganan bencana di Sumatera. Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, secara khusus menyoroti kesigapan perusahaan dalam kondisi darurat itu.

"Pertamina harus diakui telah sigap dalam menangani bencana di Sumatera. Saya ucapkan terima kasih soal gerak cepat itu. Di Sumbar, saya merasakan betul bahwa Pertamina merupakan salah satu BUMN yang responsif dalam membantu pemerintah menyelesaikan masalah di sana," ungkap Andre.

Ia menceritakan bagaimana jajaran petinggi, termasuk General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, turun langsung ke lokasi. Respons cepat untuk pengiriman BBM dan logistik ke pengungsi, bahkan dengan melibatkan Pertamina International Shipping, menjadi bukti nyata di lapangan.

Menurut Andre, langkah-langkah tersebut patut diacungi jempol mengingat tantangan infrastruktur yang sangat berat pascabencana.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar