MURIANETWORK.COM - Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mencabut status papan pemantauan khusus untuk saham PT Bersama Mencapai Puncak Tbk (BAIK) dan PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL). Keputusan ini berarti kedua saham tersebut, mulai 13 Februari 2026, tidak lagi diperdagangkan dengan mekanisme lelang penuh (full-call auction/FCA) dan kembali ke perdagangan normal. Penghapusan status ini terjadi setelah kedua emiten memenuhi persyaratan yang ditetapkan bursa.
Efektif Perdagangan Normal Mulai Besok
Perubahan papan perdagangan ini akan mulai berlaku efektif pada hari Jumat, 13 Februari 2026. Pengumuman resmi disampaikan oleh Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar, pada Kamis (12/2) sore. Dengan demikian, perdagangan saham BAIK dan BELL esok hari tidak lagi dibatasi oleh skema FCA yang sebelumnya diterapkan.
Teuku Fahmi Ariandar menegaskan, "Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 13 Februari 2026."
Masa Pemantauan yang Singkat
Baik saham BAIK maupun BELL hanya menghabiskan waktu sekitar satu pekan dalam papan pemantauan khusus FCA. Keduanya ditempatkan di papan tersebut setelah memenuhi kriteria tertentu bursa, yakni terkena suspensi perdagangan lebih dari satu hari karena aktivitas transaksi yang tidak biasa. Langkah ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan BEI untuk menjaga ketertiban pasar.
Artikel Terkait
IHSG Melemah, Saham Energi Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah
Fitch Naikkan Proyeksi Harga Tembaga dan Emas, Saham Tambang Diuntungkan
IHSG Tertekan, Saham Konglomerasi dan Perbankan Babak Belur
Pasar Saham Asia Terpukul Imbas Konflik Timur Tengah dan Ancaman Stagflasi