Pemerintah Perluas Uji Coba Digitalisasi Bansos ke 42 Kabupaten/Kota Mulai Juni 2026

- Rabu, 27 Mei 2026 | 01:00 WIB
Pemerintah Perluas Uji Coba Digitalisasi Bansos ke 42 Kabupaten/Kota Mulai Juni 2026
Pemerintah memastikan perluasan uji coba digitalisasi penyaluran bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai akan dimulai pada Juni 2026 di 42 kabupaten dan kota. Langkah ini diambil setelah uji coba sebelumnya berjalan di Banyuwangi sejak 2025 hingga awal 2026. Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Mira Tayyiba, menyatakan bahwa sistem baru ini dirancang untuk menyelesaikan persoalan data penerima bansos yang selama ini belum sinkron antarinstansi. Menurutnya, ketidaksinkronan data menyebabkan risiko data ganda, inkonsistensi, serta proses verifikasi yang panjang dan rumit. “Kita menyadari masih ada tantangan yang perlu terus kita kelola bersama. Seperti data antarinstansi yang belum sepenuhnya terhubung, ini menyebabkan risiko data ganda, tidak konsisten, ataupun belum terkini, serta proses verifikasi yang masih panjang,” kata Mira dalam konferensi pers di Gedung Komdigi, Selasa (26/5/2026). Presiden Prabowo Subianto, menurut Mira, telah meminta agar tata kelola perlindungan sosial diperkuat dengan sistem berbasis data. Atas dasar itu, pemerintah mulai menguji penggunaan teknologi digital dalam proses penyaluran bansos melalui infrastruktur yang disebut Digital Public Infrastructure. Dalam sistem tersebut, pemerintah menggunakan Identitas Kependudukan Digital milik Kementerian Dalam Negeri untuk memverifikasi identitas penerima bansos. Selain itu, terdapat Sistem Penghubung Layanan Pemerintah yang berfungsi menghubungkan data antarinstansi agar lebih terintegrasi. “Target akhirnya sederhana, yaitu masyarakat yang berhak tidak boleh terlewat, dan masyarakat yang tidak lagi memenuhi kriteria tidak menerima bantuan,” ujarnya. Pemerintah juga menyiapkan portal Perlinsos atau Perlindungan Sosial yang dapat diakses masyarakat untuk mendaftar, memantau proses verifikasi, hingga melihat hasil penilaian kelayakan penerima bantuan. Dalam sistem ini, tersedia pula mekanisme sanggah bagi warga yang merasa hasil verifikasi tidak sesuai. Melalui perluasan uji coba ini, pemerintah ingin membangun model tata kelola digital yang lebih matang. Harapannya, data menjadi lebih tertib, proses lebih terdokumentasi, mekanisme sanggah lebih jelas, dan perlindungan sosial berjalan lebih tepat sasaran. “Untuk itu, kami mengajak kita semua untuk mendukung upaya bersama yang mulia ini,” pungkas Mira.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar