BANDUNG - Suasana malam yang seharusnya tenang di Kampung Lembang, Banjaran, berubah jadi mencekam Jumat dini hari (13/2/2026). Seorang pemuda, D (25), tewas mengenaskan setelah dibacok. Pelakunya tak lain adalah seorang kenalan, E (24), yang baru saja terlibat percekcokan sengit dengannya.
Hebatnya, pelaku tidak sempat berlari jauh. Kurang dari lima jam setelah kejadian, E sudah berhasil diamankan. Penangkapan cepat ini berkat kewaspadaan warga setempat yang langsung bergerak, dibantu petugas Polsek Banjaran.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, membenarkan hal itu.
“Kami informasikan terkait perkara di Banjaran yang menghilangkan nyawa orang lain. Ini kurang lebih lima jam, warga dan kepolisian Polsek Banjaran berhasil mengamankan pelaku inisial E (24),”
ujarnya, Jumat lalu.
Menurut penjelasan Aldi, semuanya berawal dari sebuah cekcok sekitar pukul setengah dua pagi. Pertengkaran itu memanas dengan cepat dan berakhir tragis dengan aksi pembacokan yang merenggut nyawa D.
“Kejadiannya subuh, sekitar jam setengah dua. Awalnya cekcok, akhirnya terjadi peristiwa pembacokan, kemudian korbannya meninggal dunia,”
tuturnya lagi.
Begitu mendengar kejadian, warga langsung sigap melapor ke polisi. E sempat kabur, mencoba menghilang di balik gelapnya pagi. Tapi usahanya sia-sia. Pukul tujuh pagi, dia sudah dalam tahanan.
Lantas, apa motif di balik aksi nekat ini? Polisi masih menyelidiki. Dugaan awal, rasa tersinggung yang memicu emosi tak terkendali. Tapi, kata Aldi, itu belum final. Mereka masih mengorek lebih dalam.
“Untuk sementara katanya ketersinggungan. Namun kami masih akan mendalami karena apa tersinggungnya itu. Nanti secara komprehensif setelah dilakukan pemeriksaan akan kami sampaikan lebih lanjut,”
jelasnya.
Saat ini, E dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan. Tapi, pasal itu mungkin saja bertambah. Jika nanti ditemukan ada unsur perencanaan atau fakta lain yang menguat, tuntutan bisa berlapis.
“Yang pasti pelaku sudah diamankan, sekarang dalam pemeriksaan. Untuk sementara kita kenakan pasal pembunuhan. Namun apabila ada fakta-fakta perencanaan, tidak menutup kemungkinan kita juga akan mengenakan pasal perencanaan,”
tegas Aldi.
Penyidikan terus berlanjut. Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap tuntas kasus cekcok berdarah yang menghentak warga Banjaran ini. Semuanya dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Artikel Terkait
Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Faktor Teknis dan Cuaca Ekstrem, Bukan Sabotase
Kebocoran Gas Metana dari Septic Tank Sebabkan Sebelas Kali Kebakaran di Rumah Warga Sleman
MDI Ventures Rilis White Paper Strategi Integrasi Modal Ventura, AI, dan Infrastruktur Digital untuk Dorong Ekonomi Inklusif
Bromo Ditutup Total untuk Wisatawan saat Ritual Yadnya Kasada 2026