MURIANETWORK.COM - Operasi Pekat Jaya 2026 yang digelar Polda Metro Jaya selama 15 hari, dari 28 Januari hingga 11 Februari 2026, berhasil mengamankan barang bukti narkoba dengan total berat mencapai 347,94 kilogram. Operasi yang melibatkan jajaran Reserse Narkoba ini juga mengungkap 924 kasus pidana dan menetapkan 1.280 orang sebagai tersangka.
Komitmen Pemberantasan dan Dampak Sosial
Di hadapan awak media dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menegaskan komitmen institusinya. Hasil operasi ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya serius untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya. David juga menyoroti korelasi antara narkoba dengan berbagai gangguan ketertiban umum.
"Mengingat penyalahgunaan dan peredaran narkoba ini kerap menjadi faktor utama pemicu kejahatan seperti pencurian, kemudian tawuran, kekerasan, hingga berbagai gangguan ketertiban umum lainnya," imbuhnya.
Lebih lanjut, David menjelaskan bahwa keberhasilan operasi ini memiliki arti strategis yang lebih luas. Selain menciptakan rasa aman jelang bulan suci Ramadan, operasi ini dinilai sebagai langkah krusial untuk menekan angka kriminalitas jalanan yang kerap dipicu oleh ketergantungan narkoba.
"Keberhasilan ini adalah suatu bagian yang sangat penting di dalam upaya, sekali lagi upaya kita dalam menekan kriminalitas jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar David.
Rincian Barang Bukti dan Operasi Rutin
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memberikan rincian lebih spesifik mengenai jenis barang bukti yang berhasil diamankan. Penyitaan mencakup berbagai jenis narkotika dan psikotropika yang beredar di masyarakat.
"Untuk narkotika diamankan 11.422,03 gram sabu, 40.492,8 gram ganja, termasuk barang bukti lainnya berupa tembakau sintetis, serbuk ekstasi, serta uang tunai sebesar Rp 23.683.000. Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya sudah menyelamatkan ratusan ribu generasi-generasi penerus bangsa," tutur Budi.
Di luar Operasi Pekat Jaya yang bersifat khusus, jajaran Ditresnarkoba juga terus menjalankan kegiatan rutin. Pada periode yang sama, operasi rutin yang ditingkatkan intensitasnya menghasilkan pencapaian yang signifikan.
"158 orang ditindaklanjuti atau diproses secara hukum, dan 445 orang dilakukan pembinaan. Barang bukti dari hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan ini mencapai 99.919 butir obat terlarang, 2.948 botol miras, serta jumlah barang bukti lainnya dan uang tunai Rp12.337.000," jelas Budi Hermanto merinci.
Data tersebut menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba dilakukan secara berlapis, baik melalui operasi khusus maupun kegiatan harian yang konsisten. Pendekatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai distribusi sekaligus melakukan pembinaan terhadap para pengguna.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Gelar Apel Kamtibmas Gabungan di Monas Sambut Ramadan
Polres Bogor Buka Pos Kesehatan Tangani Warga Terdampak Banjir Babakan Madang
Suzuki Hadirkan Mobil Hybrid Rp250-350 Juta di IIMS 2026
Polda Metro Jaya Jelaskan Pemeriksaan Jokowi di Solo untuk Kelengkapan Berkas Perkara