Utang Tak Dibayar, Pria Sidoarjo Dijemput Paksa dan Dianiaya Massa

- Rabu, 04 Februari 2026 | 13:25 WIB
Utang Tak Dibayar, Pria Sidoarjo Dijemput Paksa dan Dianiaya Massa

Heboh penyelamatan seorang pria dari mobil putih di Pasar Tapen, Jombang, akhirnya menemui titik terang. Ternyata, kasus ini sama sekali bukan soal penculikan. Pria malang itu justru menjadi korban penganiayaan, dan dugaan sementara polisi, semuanya berawal dari urusan utang-piutang.

Korban diketahui bernama Daniriansyah, warga Buduran, Sidoarjo. Setelah diselamatkan warga yang mendengar keributan, dia langsung dibawa ke Polsek Kudu. Urusan laporan polisi selesai, lalu dia diantar ke Puskesmas Kudu untuk diobati lukanya.

Menurut pengakuannya, awal mula kejadian ini bermula dari rumah kosnya di Tarik, Sidoarjo. Sebanyak 33 orang mendatanginya dan memaksanya naik ke sebuah mobil putih. Bukan main, dalam perjalanan itulah penganiayaan terjadi. Untungnya, suara ribut-ribut itu menarik perhatian warga di Pasar Tapen, yang kemudian turun tangan menyelamatkannya.

Karena kejadian penganiayaannya sendiri diduga terjadi di wilayah Tarik, petugas Polsek Kudu pun mengantarkan Daniriansyah beserta keluarganya untuk melapor ke sana. Laporannya sudah diterima dan kini ditangani oleh Unit Reskrim setempat.

Kapolsek Tarik, AKP Heri Setyawan, dengan tegas membantah isu penculikan yang sempat beredar.

"Setelah kami dalami, ini bukan penculikan. Korban memang dijemput paksa, tapi tujuannya adalah untuk dianiaya, bukan diculik," jelas Heri.

Lokasi kejadian penganiayaannya sendiri, kata dia, berada di Desa Kramattemenggung, yang masuk wilayah hukum Polsek Tarik.

Lantas, apa yang memicu amukalan massa ini? Dari penyelidikan sementara, motifnya klasik: utang. Istri korban disebut memiliki tunggakan pada terduga pelaku yang sudah menumpuk lama dan tak kunjung dilunasi.

"Karena utang itu tak kunjang dibayar, pelaku kemudian mencari sang suami. Mereka mendatangi rumah kosnya di Tarik, menjemputnya, lalu melakukan penganiayaan," pungkas Kapolsek Heri Setyawan menjelaskan kronologi kejadian.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar