Mertua di Gowa Bacok Menantu Saat Pesta Miras Ballo
Seorang pria berinisial Baso Bado (45) ditangkap polisi usai membacok menantunya sendiri di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Kejadian ini berawal dari cekcok saat keduanya sedang pesta minuman keras (miras) jenis ballo bersama.
Kronologi Penikaman Mertua ke Menantu di Gowa
Kapolres Gowa, AKBP Aldy Sulaiman, mengonfirmasi bahwa pelaku menggunakan sebilah golok untuk menyerang korbannya. Peristiwa kriminal di Gowa ini terjadi di Desa Lonjoboko, Kecamatan Parangloe, pada Senin (3/11) malam.
Kondisi Korban dan Lokasi Kejadian
Korban yang bernama Rustam (40) mengalami luka terbuka di bagian leher akibat tebasan parang. Beruntung, korban masih bisa diselamatkan dan kondisinya stabil setelah kejadian.
Penyebab dan Motif Penyerangan
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pihak terlibat selisih paham setelah mengonsumsi miras tradisional ballo. Kemarahan pelaku memuncak hingga akhirnya mengambil golok dan membacok menantunya sendiri.
Status Hukum Pelaku
Pelaku telah ditangkap di wilayah Malakaji, Kecamatan Tompobulu. Baso Bado kini dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus penganiayaan berat di Gowa ini menjadi peringatan tentang bahaya konsumsi minuman keras dan dampak buruknya terhadap hubungan keluarga.
Artikel Terkait
Ledakan Tambang Batu Bara Ilegal di India Tewaskan 23 Orang
Jadwal Salat Surabaya 7 Februari 2026: Imsak Pukul 04.02 WIB
KY Prihatin Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Ditangkap KPK Terkait Suap Lahan
Sistem Perlindungan Digital Cegah Potensi Kerugian Rp 8 Triliun dalam 6 Bulan