Nilai suap yang diduga diterima Fikri cukup fantastis, mencapai Rp 1,7 miliar. Semuanya berawal dari rencana sejumlah proyek di awal tahun ini. Total anggarannya? Gak tanggung-tanggung, sekitar Rp 91,13 miliar untuk proyek di Dinas PUPRPKP setempat.
Menurut penjelasan Deputi KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya, suap ijon senilai Rp 980 juta itu diduga mengalir bertahap lewat perantara. Nilainya pun beda-beda untuk tiap pihak swasta.
Tak cuma itu. Ada lagi dugaan penerimaan lain oleh Fikri, sekitar Rp 775 juta. Asep menduga praktik seperti ini dilakukan berulang kali.
Kasus Fikri sendiri terbongkar saat dia ditangkap tim KPK dalam sebuah acara buka puasa bersama di sebuah restoran. Momen yang mestinya penuh berkah, justru berakhir di balik jeruji.
Artikel Terkait
Jerman Wajibkan Izin Militer bagi Pria yang Ingin Tinggal di Luar Negeri Lebih dari Tiga Bulan
Muzani Peringatkan Dampak Perang Timur Tengah Sudah Terasa di Asia Tenggara
Kejagung Amankan Empat Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Video Profil Desa
Ekspor Jatim Tergerus, Defisit Perdagangan Capai US$1,17 Miliar Awal 2026