Terungkap! Isi Rahasia Perundingan Utang Kereta Cepat yang Bikin Geleng-Geleng

- Kamis, 23 Oktober 2025 | 15:25 WIB
Terungkap! Isi Rahasia Perundingan Utang Kereta Cepat yang Bikin Geleng-Geleng
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Analisis Kerugian, Renegosiasi, dan Solusi Ke Depan

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Analisis Kerugian, Renegosiasi, dan Solusi Ke Depan

Oleh: Defiyan Cori, Ekonom Konstitusi

Kerugian KCJB: Polemik dan Pertanyaan Dasar

Pengelolaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) kembali menjadi sorotan setelah Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, mengungkapkan kerugian signifikan di hadapan Komisi VI DPR RI. Kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 4,195 triliun pada 2024 dan Rp 1,625 triliun pada semester I-2025, yang disebutnya sebagai "bom waktu". Pernyataan ini memicu polemik publik, mengingat proyek ini dijalankan dengan skema bisnis ke bisnis (B to B). Pertanyaannya, apakah kerugian ini sudah diantisipasi dalam studi kelayakan awal?

Kilas Balik Pemilihan China dan Komitmen Awal

Proyek KCJB awalnya dipercayakan kepada konsorsium China karena dua alasan utama: pembiayaan non-APBN dan tidak meminta jaminan pemerintah. Nilai proposal China saat itu lebih murah, yaitu US$5,5 miliar, dibandingkan proposal Jepang yang US$6,2 miliar. Namun, kini biaya proyek membengkak menjadi sekitar US$8 miliar. Pelanggaran komitmen terjadi ketika di tengah jalan, proyek yang awalnya non-APBN akhirnya melibatkan anggaran negara melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2023.

Struktur Konsorsium dan Beban Kerugian

Proyek KCJB dikerjakan oleh konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) yang terdiri dari PT KAI, PT WIKA, PT Jasa Marga, dan PT PTPN VIII. Sebagai pimpinan konsorsium dengan kepemilikan saham 58,53%, PT KAI menanggung beban kerugian terbesar, yakni Rp 951,48 miliar hanya dalam enam bulan pertama. Peralihan pimpinan konsorsium dari PT WIKA ke PT KAI juga menjadi salah satu poin yang perlu dikaji lebih dalam kaitannya dengan kinerja keuangan.

Langkah Renegosiasi dan Restrukturisasi Utang

Untuk menyelamatkan proyek, langkah renegosiasi dan restrukturisasi utang dengan pihak China melalui China Development Bank (CDB) dan Industrial and Commercial Bank of China (ICBC) adalah keharusan. Poin-poin krusial yang harus dibahas meliputi:

  • Kenaikan biaya proyek (cost overrun) sebesar US$1,9 miliar dan apakah hal ini disetujui dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS).
  • Konsistensi terhadap komitmen awal skema non-APBN.
  • Penyelesaian yang adil dan saling menguntungkan (win-win solution) tanpa membebani APBN.

Proses ini harus dipimpin oleh konsorsium PT PSBI dengan difasilitasi oleh BP Danareksa, melibatkan kembali tim negosiasi awal yang memahami detail PKS.

Opsi Solusi Korporasi: Delusi Saham

Sebagai alternatif penyelamatan, salah satu opsi korporasi yang dapat dipertimbangkan adalah delusi atau pengalihan kepemilikan saham PT PSBI. Kebijakan ini dapat membantu mengurangi beban utang PT KCIC dan PT KAI tanpa harus menggunakan laba atau dividen BUMN strategis lainnya. Langkah ini dinilai lebih konstitusional dan profesional daripada meminta Keputusan Presiden (Keppres) baru atau terus membebani APBN.

Kesimpulan: Pentingnya Akuntabilitas dan Komitmen

Proyek KCJB adalah contoh nyata bahwa keberanian memulai inovasi infrastruktur harus diiringi dengan perencanaan strategis, akuntabilitas, dan komitmen terhadap kesepakatan awal. Penyelesaian masalah kerugian dan utang harus kembali pada koridor bisnis murni sebagaimana komitmen awal, dengan renegosiasi yang transparan dan bertanggung jawab. Dukungan publik terhadap penolakan penggunaan APBN untuk menalangi kerugian adalah langkah tepat untuk mendorong penyelesaian yang profesional dan tidak membebani keuangan negara.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar