Ambon digegerkan oleh aksi mahasiswa yang berujung ricuh. Di Universitas Pattimura, 15 mahasiswa kini dilaporkan ke polisi. Mereka diduga terlibat dalam perusakan dan pembakaran fasilitas kampus Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) saat unjuk rasa berlangsung.
Laporan itu sudah resmi masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Ambon. Wakil Rektor III Unpatti, Nur Aida Kubangun, yang secara langsung datang ke polisi untuk melaporkan, menegaskan langkah ini diambil untuk memberi efek jera.
"Universitas mengambil langkah hukum agar kasus ini dapat diproses sesuai aturan yang berlaku dan memberikan efek jera bagi pihak yang melakukan tindakan anarkis di lingkungan kampus," ujarnya, Jumat (6/3/2026).
Nomor laporannya adalah LP/B/240/III/2026/SPKT/POLRESTA AMBON/POLDA MALUKU. Menurut Nur Aida, aksi pembakaran itu jelas-jelas mengganggu keamanan dan aktivitas akademik yang seharusnya berjalan kondusif.
Sementara itu, dari dalam kampus, sanksi lain juga menanti. Dekan FEB Unpatti, Teddy Christianto Leasiwal, menyatakan pihak fakultas tak akan tinggal diam.
"Memang laporan pidana dibuat oleh universitas, tetapi fakultas tetap akan memproses mahasiswa yang terlibat pembakaran, penikaman maupun kerusuhan melalui mekanisme akademik sesuai aturan yang berlaku," tegas Teddy.
Ironisnya, situasi sebenarnya sudah coba diredam. Sebelum insiden pembakaran ini, kampus bahkan sudah memfasilitasi pertemuan damai antar mahasiswa yang bertikai pasca perkelahian dalam sebuah rapat kerja. Kapolda Maluku pun hadir menyaksikan.
"Setelah pertemuan damai yang juga disaksikan Kapolda, kami berpikir persoalan sudah selesai. Namun, kejadian pembakaran fasilitas ini tentu sangat disayangkan," keluh Nur Aida.
Di sisi lain, pihak kepolisian sudah bergerak cepat. Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet Luhukay, mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima dan proses olah TKP langsung dilakukan.
"Hari ini laporan sudah diterima di SPKT Polresta Ambon. Wakil Rektor III yang langsung datang membuat laporan polisi," kata Janet.
Kerugiannya tidak kecil. Diperkirakan mencapai Rp67 juta. Gazebo di halaman fakultas dibakar hingga tinggal kerangka. Kaca-kaca jendela berantakan pecah dihajar batu, papan informasi pun dirusak. Aktivitas kampus sempat lumpuh total.
Awalnya, ini adalah aksi solidaritas. Mahasiswa berkumpul mendukung rekannya yang menjadi korban penikaman. Namun, suasana tiba-tiba berubah. Emosi memuncak, bensin disiramkan ke gazebo lalu api membakarnya. Solidaritas berubah menjadi kerusuhan yang merugikan banyak pihak.
Artikel Terkait
Menkeu Tegaskan Pajak Baru Hanya Bisa Diterapkan Saat Daya Beli Pulih
Bupati Bogor Tandatangani Kerja Sama Proyek Sampah Jadi Listrik
Polri Beri Solusi Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama
Bea Cukai Makassar Sita 17,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Cegah Kerugian Negara Rp18 Miliar