Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026) lalu, Rony Sugiarto mengungkapkan hal yang cukup mengejutkan. Direktur PT Barito Sarana Karya (BSK) itu mengaku pernah menyerahkan uang nonteknis kepada Irvian Bobby Mahendro Putro, sosok yang dijuluki 'sultan' dalam kasus pemerasan sertifikat K3 di Kemnaker. Nilainya tak main-main: sekitar Rp 290 juta.
“Apa juga Saudara memberikan uang nonteknis itu?” tanya jaksa, memotong kesaksian.
“Betul Pak,” jawab Rony. Ceritanya berawal dari kebingungan internal perusahaannya. PT BSK, katanya, kerap kebingungan mengurus sertifikasi K3 lantaran pihak yang menangani di sana berganti-ganti terus. “Dari yang semula yang mengurusi bapak atau ibu siapa bidang ini, tiba-tiba berganti lagi. Nah, kami sering minta bantuan ke Pak Bobby ini Pak, sering menanyakan Pak ini yang mengurusi siapa.”
Menurut Rony, Bobby-lah yang akhirnya membantu urusan itu sehingga cepat selesai. “Begitu Pak,” ujarnya singkat saat jaksa menanyakan konfirmasi.
Artikel Terkait
Jadwal Salat di Jakarta Hari Ini, Imsak Pukul 04.27 WIB
Gibran Soroti Pentingnya Modernisasi Alat untuk Dukung Petani Muda di Kupang
Anjloknya KA Bangunkarta di Brebes Kacaukan Lalu Lintas, 27 Perjalanan KA Dibatalkan dan Terhenti
Hakim Pertimbangkan Permohonan Tahanan Rumah untuk Nadiem Makarim