Hakim Pertimbangkan Permohonan Tahanan Rumah untuk Nadiem Makarim

- Selasa, 07 April 2026 | 01:20 WIB
Hakim Pertimbangkan Permohonan Tahanan Rumah untuk Nadiem Makarim

Status tahanan Nadiem Makarim dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM mungkin akan segera berubah. Majelis hakim tengah mempertimbangkan permohonan dari tim pengacaranya untuk mengalihkan status tahanan sang mantan Mendikbudristek itu. Usai sidang yang digelar Senin (6/4/2026), terlihat ada titik terang.

Hakim Ketua Purwanto S Abdullah membenarkan hal itu. Permohonan dari kubu Nadiem, katanya, sedang dipelajari secara serius oleh majelis.

“Tadi yang saudara advokat atau terdakwa ajukan, permohonan penangguhan atau pengalihan ya. Majelis hakim sudah berdiskusi ya, dan mempelajari permohonan saudara,” ujar Purwanto.

Namun begitu, tentu saja ada sejumlah syarat ketat yang harus dipenuhi jika nanti permohonan itu dikabulkan. Syarat pertama berkaitan dengan mobilitas. Nadiem dilarang meninggalkan tempat yang nantinya ditentukan, entah itu rumah atau wilayah kota. Kecuali, tentu saja, untuk kepentingan kesehatan yang mendesak.

Tak cuma itu. Hakim juga mensyaratkan pemasangan alat pemantau elektronik atau electronic monitoring device. Paspor Nadiem pun harus diserahkan. Dia juga wajib melapor secara rutin kepada penuntut umum.

“Selain itu juga ada kesediaan untuk dipasang alat misalnya alat pemantau elektronik ya. Kesediaan itu saudara ini terus untuk wajib lapor pada penuntut umum tentunya juga menyerahkan paspor,” jelasnya lagi.

Aturan lain yang tak kalah penting: Nadiem dilarang keras berkomunikasi dengan saksi maupun terdakwa lain dalam kasus ini. Bahkan, dia diminta untuk menahan diri memberikan pernyataan apa pun di luar ruang sidang.

“Juga tidak menghubungi atau menemui atau berkomunikasi dengan saksi-saksi ataupun terdakwa lainnya atau yang berpotensi untuk menjadi tersangka misalnya ya. Juga tidak melakukan pernyataan, wawancara, atau keterangan apapun itu di media-media ya,” tegas Purwanto.

Menanggapi sederet persyaratan itu, Nadiem tampak kooperatif. Usai sidang, dia menyatakan komitmen penuhnya untuk mematuhi semua yang diminta majelis hakim.

“Ya saya pasti komit dengan semua permintaan tadi, pasti akan kami setujui,” kata Nadiem.

Harapannya jelas. Dia berharap permohonannya dikabulkan agar bisa fokus pada pengobatan, tanpa harus mengganggu jalannya proses hukum.

“Insyaallah semoga bisa dikabulkan ya. Biar bisa sembuh tanpa mengganggu proses persidangan dan saya operasi tanpa kehilangan waktu di persidangan. Itu goal-nya,” sambungnya.

Sekarang, semua mata tertuju pada keputusan majelis hakim. Akankah Nadiem segera menjalani tahanan rumah atau kota? Jawabannya masih menunggu.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar