Polemik yang memanas di media sosial terkait seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Sulawesi Selatan untuk tahun 2026 akhirnya mendapat respons resmi dari Pemerintah Provinsi setempat. Dalam pernyataan yang dikeluarkan, Pemprov Sulsel membantah keras adanya perubahan atau penggantian peserta secara sepihak dalam proses penentuan wakil daerah ke tingkat nasional.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel, Bustanul, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian seleksi telah melalui tahapan yang berlapis dan melibatkan tim penilai dari pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa hasil akhir yang diumumkan merupakan keputusan kolektif berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap setiap peserta.
“Seleksi ini adalah kewenangan Pemerintah Provinsi, di mana yang diseleksi merupakan utusan terbaik dari kabupaten dan kota. Untuk penentuan ke tingkat pusat dilakukan langsung oleh panitia seleksi pusat yang hadir bersamaan dengan seleksi provinsi,” kata Bustanul, Senin (25/5/2026).
Menurut Bustanul, setiap peserta yang mengikuti seleksi di tingkat provinsi merupakan perwakilan terbaik dari masing-masing kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan. Mereka menjalani berbagai tahapan penilaian sebelum akhirnya diputuskan siapa yang layak mewakili Sulsel di tingkat nasional.
Ia menambahkan, proses penilaian tidak hanya berfokus pada kemampuan akademik atau nilai Tes Intelegensi Umum (TIU). Tim seleksi juga mempertimbangkan aspek kesamaptaan, peraturan baris-berbaris (PBB), keterampilan, kepribadian, hingga penilaian langsung dari tim pusat. “Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama dan dinilai berdasarkan hasil seleksi,” tegasnya.
Sementara itu, Bustanul juga menepis isu yang menyebut adanya peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos kemudian diganti secara sepihak. Ia menilai informasi tersebut muncul akibat kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kalau ada anggapan menganulir atau mengganti, logikanya harus ada pengumuman awal lalu dianulir dan diganti dengan pengumuman baru. Faktanya, pengumuman seperti itu tidak ada,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, tim seleksi pusat terdiri dari berbagai unsur, mulai dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), DPPI Pusat, TNI, Polri, hingga Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres). Oleh karena itu, Pemprov Sulsel memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan tidak dipengaruhi faktor nonteknis, termasuk latar belakang suku maupun daerah asal peserta.
Terkait polemik yang berkembang, Kesbangpol Sulsel juga membuka ruang klarifikasi apabila DPRD Sulsel ingin menggelar rapat dengar pendapat (RDP). Menurut Bustanul, langkah itu penting agar masyarakat memperoleh penjelasan utuh terkait mekanisme seleksi.
“Kami berharap RDP segera dilakukan supaya ada momentum klarifikasi dan seluruh pihak yang terlibat bisa hadir agar persoalan ini menjadi clear,” ujarnya.
Di sisi lain, Bustanul menambahkan bahwa peserta yang belum terpilih ke tingkat nasional tetap memiliki kesempatan menjadi bagian dari Paskibraka tingkat Provinsi Sulawesi Selatan pada upacara HUT Kemerdekaan RI tahun 2026. Pemprov Sulsel berharap masyarakat dapat memahami bahwa proses seleksi Paskibraka dilakukan dengan menjunjung prinsip profesionalisme, transparansi, dan keadilan bagi seluruh peserta.
Artikel Terkait
Konvoi Suporter Persib Sisakan Puluhan Ton Sampah dan Sisa Flare di Pusat Kota Bandung
Petir Sambar Pendaki di Puncak Gunung Monrolo Maros, Satu Tewas dan Empat Lainnya Selamat
Wakil Bupati Bone Pimpin Karya Bakti TNI Bersihkan Pesisir Tanjung Pero Jelang HUT Kodam Hasanuddin
Polisi Amankan Tiga Remaja Pembuat Foto Pocong Hasil Rekayasa AI yang Resahkan Warga Jember