Pemulihan Pascabencana Sumatera Diperkirakan Rampung dalam Tiga Tahun

- Selasa, 07 April 2026 | 01:40 WIB
Pemulihan Pascabencana Sumatera Diperkirakan Rampung dalam Tiga Tahun

JAKARTA - Program pemulihan pascabencana di Sumatera diperkirakan butuh waktu hingga tiga tahun untuk benar-benar rampung. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), Tito Karnavian, dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Senin lalu.

Menurut Tito, perkiraan waktu itu muncul setelah menimbang kompleksitas pekerjaan yang masih tersisa. "Kita lihat masalah-masalah yang perlu dipermanentkan, seperti penanganan sungai dan sejenisnya, itu memerlukan waktu kurang lebih tiga tahun," ujarnya.

Jadi, inilah program pemulihan yang kita estimasikan.

Di sisi lain, rencana induk atau rencana detail untuk tiga tahun ke depan konon sudah disiapkan oleh Bappenas. Satgas kini tinggal meninjau dan menetapkan mana yang jadi prioritas. Tito menyebut, hal-hal yang sangat mendesak akan diutamakan penyelesaiannya tahun ini.

"Misalnya hunian sementara (huntap) dan jalan-jalan utama. Pokoknya yang sangat-sangat penting dan mendasar, diusahakan rampung di 2026," tegas Tito Karnavian.

"Untuk pekerjaan yang masih bisa sedikit ditunda, akan kita kerjakan bertahap di 2027 dan 2028. Tentu dengan koordinasi yang baik bersama pemerintah daerah," imbuhnya.

Nah, soal peran pemda ini juga ditekankan oleh Tito yang juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri. Ia meminta pemerintah daerah turut bergerak cepat, apalagi dana Transfer Ke Daerah (TKD) untuk wilayah terdampak sudah dicairkan. Angkanya tidak kecil, mencapai Rp10,6 triliun untuk kabupaten dan kota di tiga provinsi terdampak.

"Saya sudah terbitkan edaran terkait penggunaan dana itu untuk penanggulangan bencana. Intinya, pusat bergerak, satgas bergerak, kementerian/lembaga lain juga, pemda harus ikut bekerja," tutup Tito.

Dengan skema gotong royong seperti itu, harapannya pemulihan pascabencana yang menelan ribuan korban jiwa ini bisa berjalan sesuai target. Tiga tahun mungkin terasa lama bagi korban yang masih berjuang, namun setidaknya sudah ada peta jalan yang jelas.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar