Kronologi Lengkap Penculikan Bilqis 4 Tahun di Makassar & Akhirnya Ditemukan di Suku Anak Dalam Jambi

- Senin, 10 November 2025 | 21:36 WIB
Kronologi Lengkap Penculikan Bilqis 4 Tahun di Makassar & Akhirnya Ditemukan di Suku Anak Dalam Jambi
Kronologi Lengkap Penculikan Bilqis 4 Tahun di Makassar & Penyelamatan di Jambi

Kronologi Penyelamatan Bilqis: Dari Penculikan di Makassar hingga Ditemukan di Jambi

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkap detail operasi pengungkapan kasus penculikan Bilqis, seorang anak berusia 4 tahun. Bilqis hilang saat menemani ayahnya berolahraga di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, pada sebuah hari Minggu. Setelah melalui pencarian intensif, korban akhirnya berhasil ditemukan di wilayah komunitas Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi.

Rincian Kronologi Kasus Penculikan Bilqis

Hari Pertama: Kejadian di Taman Pakui Sayang

Pada hari Minggu, Bilqis diajak sang ayah, Dwi Nurmas, untuk beraktivitas di Taman Pakui Sayang. Saat ayahnya sibuk bermain tenis lapangan, Bilqis bermain sendiri di area playground yang letaknya bersebelahan. Sang ayah sempat memanggil-manggil anaknya beberapa kali untuk memastikan keadaannya. Namun, panggilan itu akhirnya tidak lagi mendapat jawaban, dan Bilqis dinyatakan hilang. Keluarga segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

Penyebaran Informasi dan Temuan CCTV

Berita mengenai hilangnya Bilqis menjadi viral di berbagai platform media sosial. Pencarian pun terus dilakukan. Sebuah rekaman CCTV berhasil diidentifikasi, memperlihatkan Bilqis sedang digandeng oleh seorang perempuan tidak dikenal di pinggir jalan, bersama dengan dua anak lainnya. Perempuan tersebut terlihat berjalan dengan cepat dan penuh ketergesaan.

Pengakuan Pelaku dan Rantai Perdagangan

Perempuan dalam rekaman CCTV tersebut bernama Sri Yuliana. Setelah ditangkap, Sri mengaku telah membawa Bilqis dari taman menuju tempat kosnya di Makassar. Ia kemudian menawarkan Bilqis melalui sebuah platform media sosial. Tawaran ini diterima oleh seorang wanita bernama Nadia Hutri dengan kesepakatan harga. Nadia kemudian datang ke Makassar untuk melakukan transaksi dan membawa Bilqis.

Nadia diduga menjual Bilqis kembali kepada dua orang warga Jambi, Adit dan Meriani, yang mengaku sebagai pasangan suami istri yang belum dikaruniai anak setelah sembilan tahun menikah. Transaksi jual beli anak ini dilakukan dengan harga yang jauh lebih tinggi. Nadia membawa Bilqis dari Makassar menuju Jambi menggunakan pesawat terbang dengan transit di Jakarta. Setelah menerima pembayaran, Nadia kembali ke daerah asalnya.

Penangkapan Para Tersangka

Berdasarkan penyelidikan, Nadia Hutri berhasil ditangkap di tempat tinggalnya. Tidak berhenti di situ, dua tersangka lainnya, Adit dan Meriana, juga berhasil diamankan oleh tim gabungan kepolisian di sebuah penginapan. Dari pengakuan para tersangka, terungkap bahwa Bilqis telah dijual lagi kepada anggota komunitas Suku Anak Dalam.

Detik-Detik Penemuan dan Reuni Bilqis

Bilqis akhirnya berhasil dievakuasi dari lokasi Suku Anak Dalam di Jambi. Tim gabungan melakukan konfirmasi langsung melalui panggilan video dengan keluarga Bilqis di Makassar. Anak tersebut kemudian diterbangkan kembali ke Makassar dan dipertemukan dengan kedua orang tuanya di Mapolrestabes Makassar. Reuni ini berlangsung penuh dengan luapan emosi kebahagiaan.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa Bilqis telah menjalani pemeriksaan medis menyeluruh. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Bilqis dalam kondisi sehat secara fisik dan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan. Kondisi psikologisnya juga dinyatakan dalam keadaan baik.

Kasus penculikan dan perdagangan orang yang menimpa Bilqis ini akhirnya berujung bahagia berkat kerja sama dan investigasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Keluarga Bilqis mengungkapkan rasa syukur yang mendalam atas kembalinya sang anak dengan selamat.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar