Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kembali angkat bicara soal wacana perubahan struktur kepolisian. Intinya, mereka mendukung penuh agar Polri tetap berada langsung di bawah kendali Presiden. Bukan di bawah kementerian tertentu.
Wakil Ketua Umum DPP PSI, Andy Budiman, mengungkapkan alasan partainya. Menurutnya, dalam negara demokrasi, semua instrumen kekuasaan termasuk aparat penegak hukum harus dikendalikan oleh sipil yang dipilih rakyat. Presiden, sebagai pemegang mandat langsung rakyat, adalah representasi dari supremasi sipil itu sendiri.
"Presiden sebagai kepala pemerintahan merupakan pemegang mandat langsung dari rakyat. Jadi, penempatan kepolisian di bawah Presiden itu sebenarnya perwujudan nyata supremasi sipil dalam demokrasi," tegas Andy Budiman, Rabu (28/01/2026).
Dari sisi tata kelola, struktur seperti ini justru dinilai lebih efisien. Rantai komando yang jelas, kata Andy, memungkinkan respons yang lebih cepat dan tepat menghadapi berbagai tantangan keamanan. Selain itu, posisi langsung di bawah Presiden juga mempermudah pertanggungjawaban politik kepada DPR dan publik.
Lalu bagaimana dengan isu netralitas? PSI punya jawabannya. Menurut mereka, menjaga netralitas Polri bukan dengan mengutak-atik struktur pemerintahan. Caranya justru dengan memperkuat profesionalisme internal, membangun sistem pengawasan yang solid, dan melakukan perbaikan dari dalam institusi itu sendiri.
"Atas dasar itu, PSI memandang penempatan kepolisian di bawah langsung Presiden sebagai pilihan yang paling rasional dan demokratis. Ini untuk memperkuat negara hukum dan pelayanan publik," tandas Andy.
Pernyataan PSI ini seolah menyambut pernyataan Kapolri sebelumnya. Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah lebih dulu menolak ide penempatan Polri di bawah kementerian. Menurutnya, hal itu justru akan melemahkan institusi kepolisian dan juga posisi Presiden.
Sigit menyampaikan penolakan itu di akhir Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (26/1). Dia berterima kasih pada fraksi-fraksi DPR yang mendukung Polri tetap di bawah Presiden, meski fungsi pengawasan DPR tetap harus berjalan.
"Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus. Posisi kami saat ini adalah yang paling ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Sigit.
Kapolri juga punya kekhawatiran lain. Menurutnya, menempatkan Polri di bawah kementerian khusus berpotensi menciptakan 'matahari kembar'. Artinya, akan ada dua pusat komando yang justru bisa mempersulit koordinasi.
"Di satu sisi, kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden. Jadi saat Presiden membutuhkan, kami bisa bergerak tanpa hambatan birokrasi kementerian... Ini menimbulkan potensi 'matahari kembar' menurut saya," jelas Jenderal Sigit.
Jadi, baik dari sisi politik sipil maupun internal kepolisian, argumennya sama: menjaga posisi Polri tetap langsung di bawah Presiden. Wacananya masih bergulir, tapi dua suara penting ini sudah menyatakan sikap yang jelas.
Artikel Terkait
Kemensos dan Pemprov Maluku Utara Sepakat Bangun Layanan Terpadu untuk Kelompok Rentan, Sekolah Rakyat, dan Gudang Logistik Bencana
Prabowo Klaim Program Makan Bergizi Gratis Jangkau 60 Juta Orang, Mulai Dilirik Negara Lain
Mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro Resmi Jadi Tersangka Pencucian Uang Kasus Narkoba
KSPSI Pilih Dialog dan Solusi Konkret, Bukan Demo, dalam Peringatan May Day 2026