Seorang lanjut usia berinisial IKW (67) ditemukan tewas dalam kondisi gantung diri di sebuah pohon jeruk di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali. Peristiwa nahas itu diduga dipicu oleh beban utang yang mencapai puluhan juta rupiah, yang membuat korban mengalami tekanan psikologis berat.
Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu, 13 Juni 2026. Jasad korban pertama kali diketahui oleh seorang pemilik kebun berinisial IWW (64) sekitar pukul 14.30 Wita. Korban sehari-hari diketahui bekerja sebagai buruh serabutan di wilayah setempat.
“Saksi saat itu hendak ke sawah dan kandang sapi miliknya. Di TKP, saksi melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di pohon jeruk,” ujar Iptu Dewa Alit, Minggu (14/6/2026) malam.
Melihat pemandangan tersebut, saksi yang terkejut segera melaporkan temuan itu kepada perangkat desa setempat. Laporan kemudian diteruskan ke Polsek Dawan untuk ditindaklanjuti. Personel kepolisian bersama tim medis dari UPTD Puskesmas Dawan II tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan intensif terhadap jasad korban.
“Di saku korban ditemukan surat tunggakan kredit dari LPD Desa Pikat dengan nilai mencapai Rp 68.895.000,” ungkap Dewa Alit.
Sementara itu, hasil pemeriksaan medis menunjukkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan atau trauma tumpul akibat penganiayaan pada tubuh korban. Namun, ditemukan bekas jeratan tali selendang berwarna kuning di bagian leher sepanjang 26 sentimeter, serta luka robek kecil di dagu yang hampir mengering. Dugaan sementara, korban mengakhiri hidupnya dengan cara tersebut tanpa ada intervensi pihak lain.
Artikel Terkait
Perbanas dan Ubaya Juarai Campus League Basketball Musim Perdana
Akademisi UI Ragukan Klaim Iran soal Kesepahaman dengan AS, Sebut Belum Ada Dokumen Resmi
Polisi Bekuk Dua Spesialis Curanmor di Kediri, Beraksi di Dua Kota
Pemadaman Listrik Satu Jam di Jakarta Hemat 96,91 MWh, Harga Telur Justru Turun