Di depan kerumunan wartawan yang menunggu di Polda Metro Jaya, Dokter Tifa atau Tifauzia Tyassuma tak tampak gentar. Wajahnya justru penuh keyakinan. Ia datang bukan cuma untuk urusan pelimpahan berkas kasus pencemaran nama baik Jokowi, tapi juga untuk menyuarakan lagi keraguannya yang paling mendasar: soal keaslian ijazah Presiden ketujuh Republik Indonesia itu.
"Kami tetap yakin," begitu kira-kira sikapnya. Keyakinan itu, katanya, bukan datang dari angin. Ia menyebut angka yang spesifik: 709 dokumen. Itulah jumlah total dokumen pendidikan Jokowi yang ia sebut-sebut. Menurut penuturannya, baru sebagian kecil yang terbuka untuk publik.
Nah, soal transparansi ini ia angkat berkali-kali. Hak konstitusional, begitu ia menyebutnya. Ia merujuk pada pernyataan Bareskrim Polri di akhir Mei tahun lalu, yang mengakui hanya sejumlah dokumen yang sudah dibuka. Lalu bagaimana dengan sisanya?
Di sisi lain, argumennya lebih tajam lagi ketika masuk ke ranah teknis. Dokter Tifa dan dua rekannya yang ia sebut "kami bertiga" klaim sudah melakukan penelitian metodologis. Hasilnya? Mereka mendapati kejanggalan pada skripsi dan transkrip nilai yang selama ini beredar.
Artikel Terkait
Mentan Pastikan Stok Beras Nasional Aman untuk 10,8 Bulan ke Depan
Kompolnas Pastikan Remaja Tewas di Makassar Akibat Tembakan Polisi
Pagar Proyek Sekolah Rakyat di Takalar Roboh, Diduga Akibat Pondasi Lemah
Pemerintah Buka Pendaftaran Tiket Kapal Gratis untuk Mudik Lebaran 2026