Dokter Tifa Tantang Transparansi: 709 Dokumen Jokowi Masih Jadi Misteri

- Minggu, 18 Januari 2026 | 19:25 WIB
Dokter Tifa Tantang Transparansi: 709 Dokumen Jokowi Masih Jadi Misteri

Di depan kerumunan wartawan yang menunggu di Polda Metro Jaya, Dokter Tifa atau Tifauzia Tyassuma tak tampak gentar. Wajahnya justru penuh keyakinan. Ia datang bukan cuma untuk urusan pelimpahan berkas kasus pencemaran nama baik Jokowi, tapi juga untuk menyuarakan lagi keraguannya yang paling mendasar: soal keaslian ijazah Presiden ketujuh Republik Indonesia itu.

"Kami tetap yakin," begitu kira-kira sikapnya. Keyakinan itu, katanya, bukan datang dari angin. Ia menyebut angka yang spesifik: 709 dokumen. Itulah jumlah total dokumen pendidikan Jokowi yang ia sebut-sebut. Menurut penuturannya, baru sebagian kecil yang terbuka untuk publik.

“Kami juga membutuhkan ini sebagai hak kami sebagai warga negara yang memiliki persamaan hak di mata hukum bahwa kami menuntut adanya transparansi terhadap 709 dokumen yang dimiliki oleh Joko Widodo,” tegas dr Tifa.

Nah, soal transparansi ini ia angkat berkali-kali. Hak konstitusional, begitu ia menyebutnya. Ia merujuk pada pernyataan Bareskrim Polri di akhir Mei tahun lalu, yang mengakui hanya sejumlah dokumen yang sudah dibuka. Lalu bagaimana dengan sisanya?

“Kalau Bareskrim sudah spill, berarti kami juga menuntut keterbukaan berdasarkan Undang-Undang Informasi Publik terhadap sisa 654 dokumen yang lain untuk kami lakukan penelitian,” ujarnya.

Di sisi lain, argumennya lebih tajam lagi ketika masuk ke ranah teknis. Dokter Tifa dan dua rekannya yang ia sebut "kami bertiga" klaim sudah melakukan penelitian metodologis. Hasilnya? Mereka mendapati kejanggalan pada skripsi dan transkrip nilai yang selama ini beredar.

Ia bahkan membandingkan. Saat berbicara, ia seolah membawa bukti perbandingan: transkrip nilai lulusan UGM tahun 1985 dari seorang lain, Bambang Budy Harto. "Harusnya seperti ini," katanya, "bukan seperti yang ditunjukkan Bareskrim waktu itu."

Dari analisis tiga pilar dokumen itu ijazah, transkrip, dan skripsi ia menarik kesimpulan yang sangat pasti. Bahkan nyaris mutlak.

“Kami bisa pastikan, 99,9 persen, itu palsu dari tiga bangunan dokumen ini saja, kita bisa simpulkan bahwa beliau tidak pernah lulus sebagai sarjana kehutanan UGM,” tegasnya tanpa ragu.

Pernyataan keras ini disampaikannya justru ketika statusnya sebagai tersangka semakin kuat. Berbeda dengan Eggi Sudjana yang memilih jalan lain, Dokter Tifa seperti sengaja mengambil posisi yang lebih berani. Ia tak mundur. Malah, kunjungannya ke Polda itu ia jadikan momentum untuk kembali mengingatkan publik tentang tuntutan transparansi yang menurutnya masih menggantung.

Suasana di lokasi memang tegang. Tapi di balik itu, yang ia pertahankan adalah narasi tentang hak warga negara untuk tahu. Entah bagaimana kasus hukumnya nanti berakhir, satu hal yang jelas: ia tetap pada pendiriannya. Seratus persen.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar