Di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Kamis lalu, tumpukan uang senilai lebih dari Rp 58 miliar terpajang. Jumlahnya fantastis: Rp 58.183.165.803. Itu adalah uang hasil pencucian uang dari judi online yang baru saja dieksekusi pihak kepolisian. Tapi, ada yang mencolok dari pengumuman ini: tidak ada satu pun tersangka yang ditetapkan dalam perkara besar tersebut.
Lantas, kenapa bisa begitu? Menurut penjelasan Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, jawabannya terletak pada modus yang dipakai. Uang sebesar itu mengalir melalui rekening-rekening nominee.
"Jadi memang tidak ada tersangkanya karena ini adalah rekening-rekening nominee yang digunakan," kata Himawan dalam jumpa pers, Jumat (6/3/2026).
Dia melanjutkan, "Yang tidak digunakan secara langsung oleh pelaku perjudian, tapi ini nominee."
Dengan kata lain, rekening yang disita itu seperti perantara gelap, membuat jejak pelaku utamanya sulit dilacak untuk dijerat secara pidana. Meski begitu, polisi tak tinggal diam. Penyitaan ini mereka sebut sebagai bentuk nyata penerapan aturan hukum yang ada.
Himawan menegaskan langkah ini adalah implementasi dari Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013. Aturan itulah yang menjadi pijakan untuk menyita aset yang bersumber dari tindak pidana pencucian uang, dengan pidana asalnya adalah perjudian online.
Semua berawal dari laporan PPATK ke Bareskrim. Setelah melalui proses, aset yang berhasil dieksekusi itu kini diserahkan. Tidak disimpan, tapi dialihkan untuk menjadi milik negara.
"Hari ini kami menyerahkan hasil objek eksekusi tersebut kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia," ujar Himawan.
Tujuannya jelas: "Untuk selanjutnya disetorkan menjadi pemasukan negara."
Pada intinya, ini adalah bagian dari upaya asset recovery atau pemulihan aset hasil kejahatan. Ketika pelaku sulit dijangkau, setidaknya aset hasil kejahatan mereka bisa diambil kembali. Uang puluhan miliar itu mungkin tak disertai vonis pengadilan terhadap seorang tersangka, namun setidaknya tidak lagi mengendap di tangan yang salah. Kini, ia dialihkan untuk kepentingan negara.
Artikel Terkait
Dokter Bantah Mitos Anak Campak dan Cacar Tak Boleh Mandi: Justru Penting untuk Kebersihan Kulit
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Vonis Hary Tanoe dan MNC Bayar Ganti Rugi Rp531 Miliar ke CMNP
Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Resmi Ditahan Bareskrim dalam Kasus TPPU
PKB Kaji Penerapan Ambang Batas Parlemen di Tingkat Daerah