MURIANETWORK.COM – Angin segar sekaligus tanda tanya mulai berembus di berbagai pelosok desa. Kebijakan pemerintah yang mengalokasikan 58,03 persen Dana Desa (DD) untuk membangun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) kini mulai terasa dampaknya. Di satu sisi, ada program pembangunan desa yang terpaksa ditunda. Di sisi lain, pemerintah bersikukuh ini bukan pemotongan, melainkan realokasi.
Beberapa laporan dari lapangan menyebutkan, sejumlah proyek infrastruktur desa seperti jalan usaha tani atau talud harus dijadwalkan ulang. Anggaran yang tadinya mengalir ke sana, kini diputar ke arah yang berbeda. Tapi pemerintah punya argumen sendiri. Mereka bilang, ini soal prioritas jangka panjang.
Badan Komunikasi Pemerintah RI (BAKOM RI) angkat bicara. Mereka menegaskan, Dana Desa tetap utuh milik desa. Hanya saja, arahnya diubah. "Dana ini kami arahkan untuk pembangunan koperasi," kata mereka. Alasannya? Biar dampak ekonominya lebih terasa, bukan sekadar proyek yang selesai lalu diam.
Menurut BAKOM RI, seluruh aset koperasi nantinya bakal jadi milik desa. Masyarakat pun bisa menikmati keuntungan lewat Sisa Hasil Usaha (SHU). Program lain seperti pendidikan dan infrastruktur? Pemerintah memastikan tetap jalan, lewat skema pendanaan yang sudah disiapkan.
Semua ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026. Dari total anggaran Dana Desa yang mencapai sekitar Rp60,57 triliun, sekitar Rp34,57 triliun dialokasikan untuk mendukung KDMP. Angka yang cukup besar, bukan?
Dana Desa sendiri dibagi dua: reguler dan khusus untuk koperasi. Pemerintah ingin menggeser kebiasaan lama dari belanja konsumtif ke investasi produktif. Lewat koperasi, mereka berharap gerai ekonomi, pergudangan, dan fasilitas pendukung bisa tumbuh. Ekosistem ekonomi desa yang terintegrasi dan berkelanjutan, begitu konsepnya.
KDMP diharapkan jadi motor penggerak. Mulai dari produksi, distribusi, sampai peningkatan nilai tambah ekonomi lokal. Semua diarahkan ke sana.
Pengamat: Cegah Penyalahgunaan Anggaran
Trubus Rahadiansyah, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, punya pandangan sendiri. Menurutnya, langkah ini strategis. Selama ini, kata dia, banyak Dana Desa habis untuk kegiatan jangka pendek. Dampak ekonominya minim. Malah, celah penyalahgunaan jadi terbuka lebar.
"Perlu ditegaskan sejak awal, Dana Desa tidak dihentikan dan tidak dipotong. Pemerintah hanya mengatur ulang arah penggunaannya," ujarnya tegas.
Ia menambahkan, koperasi bukanlah monster yang menelan Dana Desa. Sebaliknya, ini jadi sarana agar dana itu bekerja lebih produktif. "Ini bisa mendorong perputaran ekonomi desa, buka lapangan kerja, dan perkuat UMKM lokal," katanya.
Lebih dari itu, Trubus melihat kebijakan ini sebagai bentuk perlindungan sistemik. Aparatur desa, katanya, bisa terhindar dari risiko hukum akibat pengelolaan anggaran yang tidak optimal. Jadi, bukan cuma soal ekonomi, tapi juga soal tata kelola yang lebih bersih.
Artikel Terkait
PERHEPI Sulsel Apresiasi Capaian Kementan: Cadangan Beras Pemerintah Tembus 5 Juta Ton
Boiyen Resmi Gugat Cerai Suami, Akui Hanya Tiga Minggu Jalani Rumah Tangga
Mahfud MD Ungkap Lawakan Rakyat Jelang Lengser Soeharto: Petani Minta Jangan Dikenal Sebagai Penolong Presiden
Pallu Kaloa, Hidangan Khas Sulawesi Selatan dengan Kuah Kluwek Hitam yang Kaya Rempah