ASSA Suntik Rp20 Miliar ke Anak Usaha, Kuasai 99,99% Saham Penyedia Sopir

- Selasa, 13 Januari 2026 | 03:25 WIB
ASSA Suntik Rp20 Miliar ke Anak Usaha, Kuasai 99,99% Saham Penyedia Sopir

PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) baru saja menggelontorkan dana segar untuk anak perusahaannya. Nilainya tak tanggung-tanggung, mencapai Rp20 miliar. Penerimanya adalah PT Duta Mitra Solusindo (DMS), yang bergerak di bidang penyediaan tenaga kerja, khususnya sopir.

Menurut Jerry Fandy Tunjungan, Direktur & Corporate Secretary ASSA, langkah ini diambil untuk memenuhi kebutuhan modal DMS dalam menjalankan operasionalnya.

"DMS dalam menjalankan usahanya membutuhkan tambahan modal, yang mana diharapkan dapat memberikan kontribusi positif kepada perseroan," ujar Jerry melalui keterbukaan informasi, Senin (12/1/2026).

Ini bukan tanpa alasan. Bisnis penyediaan sopir DMS ternyata cukup besar. Saat ini, lebih dari 5.000 driver sudah bergabung di dalamnya. Jelas, ini merupakan dukungan vital bagi bisnis inti ASSA di sewa kendaraan melalui ASSA Rent.

Nah, dengan suntikan dana segar itu, struktur permodalan DMS pun berubah drastis. Modal yang ditempatkan dan disetor melonjak dari sebelumnya cuma Rp510 juta, kini menjadi Rp20,51 miliar. Efeknya langsung terasa pada struktur kepemilikan saham.

Kepemilikan ASSA di DMS kini membengkak jadi 99,99%. Di sisi lain, porsi saham milik Prodjo Sunarjanto Sekar Pantjawati terdilusi tipis, tinggal 0,01%. Hal ini wajar, karena Prodjo tidak ikut serta dalam penyertaan modal kali ini.

Meski begitu, posisinya di perusahaan tetap ada. Prodjo, yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur ASSA, ternyata duduk sebagai Komisaris di DMS. Sementara Jerry merangkap sebagai Direktur Utama. Ada juga Suherman, Head of Accounting ASSA, yang ditunjuk menjadi Direktur di anak perusahaan tersebut.

Jadi, dengan langkah ini, ASSA tak hanya memperkuat cengkeramannya, tapi juga memastikan pasokan sopir andal untuk bisnis rentalnya tetap lancar. Sebuah langkah strategis yang terlihat sederhana, namun punya dampak jangka panjang.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar