JAKARTA Kabar duka kembali menyelimuti misi perdamaian PBB di Lebanon. Praka Rico Pramudia, prajurit TNI yang bertugas di UNIFIL, akhirnya mengembuskan napas terakhir setelah dirawat karena luka parah. Ia terkena ledakan artileri dari tank Israel, tepatnya di dekat kota Adchit Al Qusayr pada 29 Maret 2026.
Praka Rico menjadi prajurit keempat yang gugur akibat serangan Israel di Lebanon. Sebelumnya, ada tiga nama lain yang juga wafat dalam situasi serupa: Mayor Inf Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan, dan Kopda Anumerta Farizal Rhomadon. Tragis, memang.
Kementerian Luar Negeri RI, lewat akun media sosial X resminya, menyampaikan pernyataan pada Jumat, 24 April 2026. Bunyinya begini:
“Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Praka Rico Pramudia, prajurit Indonesia dalam misi perdamaian UNIFIL, yang mengalami luka berat akibat ledakan artileri dari tank Israel di dekat kota Adchit Al Qusayr pada 29 Maret 2026.”
Sejak insiden itu terjadi, pemerintah bergerak cepat. Menurut Kemlu, koordinasi dengan UNIFIL, pemerintah Lebanon, dan tim medis di Beirut sudah dilakukan secara intensif. Penanganan medis, kata mereka, sudah diupayakan semaksimal mungkin. Tapi luka yang diderita Praka Rico ternyata terlalu berat.
“Berbagai langkah medis terbaik telah ditempuh, namun akibat luka berat yang dialami, nyawa almarhum tidak dapat diselamatkan,” tulis Kemlu dalam pernyataan resminya.
Di sisi lain, pemerintah juga menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya untuk keluarga yang ditinggalkan. Negara, kata mereka, akan memberikan penghormatan terbaik. Pengabdian dan pengorbanan almarhum dalam menjaga perdamaian dunia tidak akan dilupakan begitu saja.
“Pemerintah terus berkoordinasi dengan UNIFIL untuk memastikan proses repatriasi jenazah dapat dilakukan dengan segera dan penuh penghormatan,” tegas Kemlu.
Tak hanya itu. Indonesia kembali mengecam keras serangan Israel yang menewaskan peacekeeper-nya. Menurut Kemlu, serangan terhadap personel pemelihara perdamaian itu jelas melanggar hukum internasional. Bahkan, bisa dikategorikan sebagai kejahatan perang. Nada pernyataannya keras, tanpa kompromi.
Indonesia juga mendesak PBB untuk melakukan investigasi. Bukan investigasi biasa, tapi yang menyeluruh, transparan, dan akuntabel. Tujuannya jelas: mengungkap fakta dan memastikan ada pertanggungjawaban atas insiden ini.
“Keselamatan dan keamanan peacekeepers PBB tidak dapat ditawar. Oleh karenanya, Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan PBB dan negara-negara kontributor pasukan untuk memperkuat perlindungan bagi seluruh personel di lapangan, termasuk melalui evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan dan keamanan serta penguatan langkah mitigasi risiko di wilayah operasi UNIFIL,” tutup keterangan Kemlu.
Suasana di markas UNIFIL, kabarnya, cukup sendu. Tapi misi tetap berjalan. Praka Rico mungkin sudah tiada, tapi pengorbanannya jadi pengingat bahwa perdamaian kadang harus dibayar mahal.
Artikel Terkait
Target Renovasi 152 Rumah Kumuh di Menteng Tenggulun Ditargetkan Rampung Juni 2026
Menkeu Tunjuk Sudarto dan Ferry Ardianto sebagai Plh Dirjen Anggaran serta Strategi Ekonomi dan Fiskal
Pemprov DKI Resmi Luncurkan Sekolah Swasta Gratis, 103 Sekolah Siap Terima Dana Mulai Juli 2026
Menkeu Bantah Isu APBN Hanya Tersisa Rp120 Triliun, Sebut SAL Capai Rp420 Triliun