Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, angkat bicara soal gelombang unjuk rasa yang terjadi di Kalimantan Timur. Massa dari Aliansi Rakyat Kaltim, kata dia, memang punya hak untuk menyuarakan pendapat. Tapi yang lebih penting, menurut Sarmuji, para pejabat publik khususnya kader Golkar harus punya kepekaan terhadap apa yang dirasakan rakyat.
“Jadi gini, setiap aspirasi nggak apa-apa disampaikan aja dengan baik ya,” ujarnya santai, Jumat (24/4/2026) lalu, usai menghadiri perayaan Paskah Partai Golkar di Tennis Indoor Senayan, GBK, Jakarta.
Ia menekankan, pejabat publik tidak boleh alergi terhadap kritik. Justru, mereka harus sensitif terhadap persoalan yang membelit masyarakat. Instruksi ini, kata Sarmuji, berlaku untuk semua kader Golkar di mana pun mereka bertugas.
“Kepada seluruh kader Partai Golkar di jabatan apapun, tetapi jabatan publik, baik itu di parlemen maupun menjadi eksekutif di kementerian, atau di gubernur, kepala daerah, bupati, wakil bupati, wali kota, kami mengimbau sekaligus memberikan arahan DPP Partai Golkar,” tegasnya.
“Ayo kita peka terhadap suasana, ayo kita peka terhadap kondisi masyarakat kita.”
Di sisi lain, Sarmuji juga mengingatkan agar kebijakan yang diambil tidak terkesan berlebihan. Baik itu kebijakan yang menyangkut kepentingan pribadi maupun dinas. “Jangan sampai tampak berlebihan,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, aksi yang digelar Aliansi Rakyat Kaltim pada 21 April lalu memang cukup ramai. Massa dari berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat memadati area depan kantor DPRD Kaltim sejak pagi. Mereka mendesak audit menyeluruh terhadap seluruh kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Suasana makin panas saat beberapa mahasiswa nekat memanjat papan reklame besar. Mereka mencopot baliho bergambar Ketua dan anggota DPRD Kaltim. Aksi itu, menurut sejumlah saksi, jadi salah satu momen yang paling menonjol dalam demonstrasi kali ini.
Artikel Terkait
BNN Bantah Penangkapan Calon Ketum HIPMI Terkait Operasi Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Jadwal Salat Makassar Kamis 11 Juni 2026: Imsak Pukul 04.36, Magrib Waktu Buka Puasa
Pemerintah Persempit Penerima Fasilitas Pajak Final UMKM demi Dorong Usaha Naik Kelas
Pencuri di Mojokerto Tinggalkan Surat Permintaan Maaf dan Janji Ganti Rugi demi Biaya Sekolah Anak