Secarik surat permintaan maaf dari seorang pencuri justru melahirkan keharuan di tengah peristiwa kriminal yang terjadi di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Pelaku, yang nekat menggasak uang dari sebuah toko kelontong, mengaku terpaksa melakukan aksinya demi membayar biaya semester sekolah anaknya.
Peristiwa ini menimpa Alfin Setyo Tunggal (33), pemilik toko kelontong di Desa Jabon Tegal, Kecamatan Pungging. Ia mendapati seorang pria tak dikenal keluar-masuk rumah dan tokonya dengan gerak-gerik mencurigakan. Alfin segera bertindak dan berhasil menangkap pelaku yang saat itu mengenakan masker.
"Saya curiga karena (pelaku) keluar masuk rumah saya," ujar Alfin, Rabu (10/6/2026).
Saat digeledah, warga menemukan sejumlah rokok dan uang tunai yang hendak dibawa kabur. Emosi warga sempat meledak, pelaku pun mendapat pukulan dan tendangan. Namun, karena merasa kasihan dan pelaku bersedia mengembalikan seluruh barang curian, Alfin bersama warga akhirnya melepaskan pria yang tidak diketahui identitasnya tersebut.
Kejutan justru datang keesokan harinya. Pagi hari, Alfin menemukan sebuah amplop putih tergeletak di area tokonya. Isinya adalah surat dari pelaku yang berisi permohonan maaf mendalam. Dalam surat itu, pelaku mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan biaya sekolah anaknya.
"Mohon maaf pak, buk. Kulo kaet kerjo gaji digantung. Bapak/Ibu, ngapunten sengkata. Saya kepepet pak buk, butuh uang nyari utangan gak ada buat bayar semester anak saya. Kalo gak bayar gak ikut. Uang bapak 352.000, saya gajian 2 minggu lagi saya kembalikan 400.000. Mohon maaf pak buk, sekolah anak saya gak bisa ditunda. Saya pertama kali mencuri. Saya gak bakal ulangi lagi," demikian isi surat tersebut.
Tak hanya meminta maaf, pelaku berjanji akan mengembalikan uang sebesar Rp352.000 yang dicurinya, bahkan dilebihkan menjadi Rp400.000, begitu ia menerima gaji dalam tempo dua pekan ke depan. Surat itu menjadi penutup yang tak terduga dari sebuah aksi kriminal yang berawal dari keterdesakan ekonomi.
Artikel Terkait
BNN Bantah Penangkapan Calon Ketum HIPMI Terkait Operasi Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Jadwal Salat Makassar Kamis 11 Juni 2026: Imsak Pukul 04.36, Magrib Waktu Buka Puasa
Pemerintah Persempit Penerima Fasilitas Pajak Final UMKM demi Dorong Usaha Naik Kelas
Gempa M 4,1 Guncang Nias Barat Akibat Aktivitas Megathrust, BMKG Imbau Warga Tetap Waspada