Ia bahkan membandingkan. Saat berbicara, ia seolah membawa bukti perbandingan: transkrip nilai lulusan UGM tahun 1985 dari seorang lain, Bambang Budy Harto. "Harusnya seperti ini," katanya, "bukan seperti yang ditunjukkan Bareskrim waktu itu."
Dari analisis tiga pilar dokumen itu ijazah, transkrip, dan skripsi ia menarik kesimpulan yang sangat pasti. Bahkan nyaris mutlak.
Pernyataan keras ini disampaikannya justru ketika statusnya sebagai tersangka semakin kuat. Berbeda dengan Eggi Sudjana yang memilih jalan lain, Dokter Tifa seperti sengaja mengambil posisi yang lebih berani. Ia tak mundur. Malah, kunjungannya ke Polda itu ia jadikan momentum untuk kembali mengingatkan publik tentang tuntutan transparansi yang menurutnya masih menggantung.
Suasana di lokasi memang tegang. Tapi di balik itu, yang ia pertahankan adalah narasi tentang hak warga negara untuk tahu. Entah bagaimana kasus hukumnya nanti berakhir, satu hal yang jelas: ia tetap pada pendiriannya. Seratus persen.
Artikel Terkait
Balita Tewas di Sidoarjo, Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan
Kompolnas Selidiki Posisi Tangan Oknum Polisi dalam Rekaman CCTV Penembakan Remaja di Makassar
Lima Tersangka, Termasuk Mantan Anggota DPR, Ditahan dalam Kasus Korupsi Dana Irigasi Luwu
Mentan Pastikan Stok Beras Nasional Aman untuk 10,8 Bulan ke Depan