Asap mengepul dari sebuah mesin besar di kompleks Mabes Polri, Rabu kemarin. Di situlah akhir perjalanan barang bukti narkoba hasil sitaan dari beberapa kasus. Mulai dari sabu yang dibungkus rapi dalam kemasan teh Cina, sampai cartridge vape berisi cairan etomidate, semuanya lenyap dibakar.
Acara pemusnahan ini tak dilakukan sembarangan. Mereka melibatkan sejumlah pihak, seperti Puslabfor dan Kejaksaan, untuk memastikan semuanya berjalan sesuai prosedur. Yang menarik, tiga tersangka yang kasusnya berkaitan dengan barang bukti itu juga dihadirkan di lokasi. Mereka menyaksikan sendiri barang haram hasil perbuatan mereka dimusnahkan.
Brigjen Eko Hadi Santoso, yang memimpin Dirtipid Narkoba Bareskrim, membeberkan rincian barang buktinya.
"Dari tersangka RF kami amankan 23 bungkus teh hijau merek Guanyiwang. Isinya bukan daun teh, melainkan sabu kristal," jelas Eko pada Kamis (5/3/2026).
"Selain itu, ada juga 95 bungkus cartridge pods. Cairan di dalamnya mengandung etomidate," tambahnya.
Artikel Terkait
Gubernur NTT Buka Dialog, PPPK Khawatirkan Ancaman Pemutusan Kerja
Nusron: Upaya Mediasi Prabowo Dapat Dukungan Negara Timur Tengah
Polres Kotamobagu Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Wartawan
Polres Jaksel Gelar Balap Lari 100 Meter Tengah Malam untuk Cegah Balap Liar