Satgas Polres Tangsel Amankan 10 Tersangka dan 22 Motor dalam Operasi Pemberantasan Curanmor

- Kamis, 23 April 2026 | 02:35 WIB
Satgas Polres Tangsel Amankan 10 Tersangka dan 22 Motor dalam Operasi Pemberantasan Curanmor

JAKARTA – Aksi pencurian kendaraan bermotor di Tangerang Selatan akhirnya mendapat perhatian serius. Menanggapi hal ini, Satreskrim Polres Tangsel bersama jajarannya membentuk satuan tugas khusus. Tujuannya jelas: memberantas kejahatan yang kerap meresahkan warga itu.

Dan upaya itu membuahkan hasil. Cuma dalam waktu sebulan, tepatnya sepanjang April, satgas berhasil membongkar sejumlah kasus. Modusnya beragam, dari yang pakai kunci letter T sampai penggelapan mobil.

Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo, memaparkan detailnya pada Rabu (22/4/2026).

“Ini tindak lanjut dari 12 laporan polisi yang kami terima, dengan TKP yang tersebar. Alhamdulillah, dari pengembangan laporan-laporan itu, kita amankan sepuluh orang tersangka,” ujarnya.

Barang bukti yang berhasil disita pun tak sedikit. Ada 22 unit sepeda motor berbagai merek, ditambah beberapa mobil seperti Colt Diesel, L300 boks, dan dua unit Avanza. Tentu saja, alat yang digunakan pelaku seperti kunci letter T juga turut diamankan.

Nah, yang menarik dari sepuluh tersangka itu, sebagian ternyata residivis atau pelaku yang sudah pernah berurusan dengan polisi. Modus yang mereka pakai pun sebenarnya tak canggih-canggih amat, masih bergantung pada kunci T dan magnet cara-cara lama yang ternyata masih efektif, atau mungkin, karena lengahnya pemilik kendaraan.

Di sisi lain, Boy Jumalolo tak lupa mengingatkan masyarakat. Kewaspadaan harus selalu ditingkatkan. “Saran saya, pakailah kunci pengaman tambahan. Jangan cuma mengandalkan kunci standar,” imbaunya. Langkah sederhana ini bisa jadi penghalang besar bagi maling.

Selain itu, ada permintaan khusus dari polisi. Kepada warga yang pernah melaporkan kehilangan kendaraannya, diminta untuk datang ke Polres Tangsel. Syaratnya, bawa bukti laporan polisi dan surat-surat kendaraan asli.

Permintaan ini bukan tanpa alasan. Proses identifikasi perlu dilakukan karena banyak kendaraan sitaan yang nomor rangka dan mesinnya sudah dihapus. Tanpa dokumen yang lengkap, akan sulit mengembalikan kendaraan itu kepada pemilik sahnya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar