Hamish Daud Perkuat Laporan Polisi, Ungkap Pelaku Fitnah Beroperasi dari Luar Negeri

- Kamis, 06 November 2025 | 21:00 WIB
Hamish Daud Perkuat Laporan Polisi, Ungkap Pelaku Fitnah Beroperasi dari Luar Negeri

Hamish Daud Perkuat Laporan Polisi Terhadap Penyebar Fitnah di Luar Negeri

Proses hukum yang dijalani Hamish Daud terkait kasus pencemaran nama baik memasuki tahap krusial. Polda Metro Jaya meminta aktor ini melengkapi laporan dengan bukti tambahan dan keterangan saksi untuk memperkuat penyidikan.

Bukti Digital Menjadi Tantangan Utama

Kuasa hukum Hamish Daud, Sandy Arifin, mengungkapkan kesulitan dalam mengumpulkan bukti digital. Banyak unggahan media sosial terkait kasus ini telah dihapus oleh pihak terlapor. Tim hukum kini berusaha mengumpulkan kembali bukti-bukti berupa tangkapan layar dan arsip berita.

Pelaku Diduga Beroperasi dari Luar Negeri

Kompleksitas kasus meningkat dengan temuan bahwa beberapa akun media sosial yang dilaporkan ternyata beroperasi dari luar negeri. Hal ini menyulitkan proses pengumpulan barang bukti dan memperpanjang waktu penyelidikan.

Dukungan Penuh dari Raisa

Di tengah proses hukum yang berjalan, Hamish Daud mengaku mendapat dukungan penuh dari sang istri, Raisa. Penyanyi tersebut percaya suaminya akan menemukan jalan keluar terbaik untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi.

Kronologi Kasus Hamish Daud

Laporan polisi ini bermula dari tuduhan bahwa perusahaan Octopus milik Hamish Daud tidak membayar gaji karyawan. Isu ini viral di media sosial Twitter pada pertengahan 2025. Meski telah berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya sejak Desember 2024, Hamish baru melaporkan kasus ini setelah memiliki bukti yang cukup.

Tim hukum Hamish Daud berkomitmen menuntaskan kasus ini dan akan segera melengkapi semua bukti yang diminta penyidik untuk mempercepat proses hukum.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar