Kerja sama antara Polri dan FBI akhirnya berhasil membongkar sebuah sindikat penipuan daring yang canggih. Modusnya? Mereka menggunakan alat phishing palsu yang beroperasi lintas negara. Dua orang, berinisial GWL dan FYTP, sudah diamankan. Keuntungan mereka ternyata fantastis, mencapai puluhan miliar rupiah.
Menurut Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifuddin, kerugian yang ditimbulkan sindikat ini sungguh luar biasa. Angkanya mencapai Rp350 miliar.
"Dari perbuatan tersangka ini, telah menyebabkan kerugian global sekitar 20 juta dolar AS, atau sekitar Rp350 miliar,"
kata Nunung pada Rabu (22/4/2026).
Kedua tersangka itu kini sudah mendekam di Rutan Bareskrim sejak 9 April lalu. Tapi, penangkapan bukan satu-satunya langkah. Polisi juga bergerak cepat menyita aset.
"Kegiatan lain dari penyidik yaitu menyita barang bukti dan aset hasil kejahatan senilai Rp4,5 miliar,"
tambah Nunung.
Lalu, bagaimana sebenarnya cara kerja alat phishing ini? Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, membeberkan detailnya. Tools buatan mereka ini bukan main-main. Bisa menyedot data login korban, bahkan mengambil 'session' sehingga pelaku bisa leluasa masuk ke akun tanpa perlu repot-repot dengan kode OTP.
Pengungkapan kasus yang rumit ini tentu butuh bantuan. Di sinilah FBI turun tangan, membantu mengidentifikasi korban di AS dan menelusuri jejaring pengguna alat tersebut.
Peran masing-masing tersangka pun cukup jelas. GWL disebut-sebut sebagai otak di balik pembuatan dan distribusi alat phishing. Sementara FYTP punya tugas khusus: mengelola aliran uang hasil kejahatan, baik lewat kripto maupun rekening bank biasa.
Johnny juga menyoroti perubahan pola transaksi mereka. Kalau dulu lewat situs web, sekarang mereka beralih ke Telegram dengan pembayaran pakai kripto. Dari penelusuran sejak 2021, perkiraan keuntungan mereka dari transaksi saja bisa mencapai Rp25 miliar.
"Sementara dari penelusuran transaksi sejak 2021 hingga 2026, kedua tersangka diperkirakan telah meraup keuntungan hingga Rp25 miliar,"
ungkap Johnny.
Baginya, kasus ini adalah bukti nyata. Kejahatan siber dampaknya luas dan tak kenal batas negara.
"Ini menunjukkan kejahatan siber memiliki dampak luas dan lintas negara. Polri akan terus menindak tegas dan memperkuat kerja sama internasional,"
tegasnya. Komitmen untuk menjaga keamanan dunia digital, katanya, tidak bisa setengah-setengah.
Artikel Terkait
Pelaku Tabrak Lari Tewaskan Pengacara di Cianjur Ditangkap di Bogor
Chelsea Pecat Liam Rosenior Usai Hanya Tiga Bulan Melatih
Guru Besar Unhan Tegaskan Modernisasi Pertahanan Indonesia Sudah Jadi Kebutuhan Mutlak
PSM Makassar Bertekad Bangkit Hadapi Persik di Laga Krusial