Ketua Parlemen Iran: Blokade AS Hambat Pembukaan Kembali Selat Hormuz

- Kamis, 23 April 2026 | 03:00 WIB
Ketua Parlemen Iran: Blokade AS Hambat Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Blokade angkatan laut Amerika Serikat di pelabuhan-pelabuhan Iran masih terus berlangsung. Situasi ini, menurut pejabat tinggi Iran, membuat rencana membuka kembali Selat Hormuz mustahil untuk dilakukan.

Ketua Parlemen Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf, bersikeras bahwa pembukaan selat strategis itu tak akan terjadi selama blokade AS masih berlaku. Ia mencap tindakan Washington sebagai sebuah pelanggaran nyata terhadap kesepakatan gencatan senjata yang telah disepakati.

Pernyataannya disampaikan lewat platform X.

"Gencatan senjata yang lengkap hanya punya arti kalau tidak dilanggar lewat blokade angkatan laut seperti ini. Membuka kembali Selat Hormuz adalah hal yang tidak mungkin di tengah pelanggaran terang-terangan terhadap gencatan senjata," ujar Ghalibaf.

Kebijakan Trump: Gencatan Diperpanjang, Blokade Tetap Jalan

Di sisi lain, dari Washington datang pengumuman Presiden Donald Trump. Ia memutuskan untuk memperpanjang masa gencatan senjata dengan Iran. Tapi dan ini poin krusialnya kebijakan blokade pelabuhan sama sekali tidak dicabut. Militer AS diperintahkan untuk melanjutkannya.

Trump menyampaikan hal itu dalam sebuah pernyataan, Rabu (22/4).

"Saya telah mengarahkan militer kami untuk melanjutkan blokade dan, dalam segala hal lainnya, tetap siap dan mampu," kata Trump.

Gencatan senjata ini sendiri pertama kali berlaku awal bulan ini, tepatnya 7 April, dan seharusnya berakhir hari ini. Trump lalu memperpanjangnya tanpa batas waktu yang pasti. Menurutnya, perpanjangan ini akan berlaku sampai proposal dari Iran diajukan dan proses diskusi diselesaikan.

Ia juga menyoroti kondisi internal Iran yang menurutnya terpecah belah. AS, imbuh Trump, masih menunggu pemerintah Iran untuk hadir dalam pembicaraan lanjutan yang rencananya digelar di Pakistan. Permintaan penundaan ini disebut datang dari pimpinan militer dan pemerintahan Pakistan.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar