Pengacara Desak Ayah Korban Kekerasan di Sukabumi Diperiksa, Diduga Biarkan Anak dalam Bahaya

- Kamis, 05 Maret 2026 | 23:00 WIB
Pengacara Desak Ayah Korban Kekerasan di Sukabumi Diperiksa, Diduga Biarkan Anak dalam Bahaya

Kasus kematian Nizam Syafei di Sukabumi terus menyita perhatian. Dugaan kuat mengarah pada penganiayaan berat oleh ibu tirinya, membuat publik geram. Bahkan, persoalan yang memilukan ini sampai dibawa ke meja rapat Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta.

Di tengah sorotan itu, pengacara keluarga korban, Krisna Murti, bersuara lantang. Ia mendesak penyidikan Polres Sukabumi jangan berhenti begitu saja. Sang ibu tiri memang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi menurut Krisna, itu belum cukup.

"Jika tidak ada tindakan protektif dan konkret ini tidak bisa disebut kekerasan biasa," tegas Krisna dalam rapat dengar pendapat itu.

Ia mendesak agar ayah kandung Nizam, yang berinisial SA, juga harus diperiksa secara serius. Kenapa? Karena sang ayah diduga sudah tahu adanya kekerasan terhadap anaknya, tapi tak berbuat apa-apa untuk melindungi. Ini yang jadi titik krusial.

Ceritanya, di awal tahun 2024 sebenarnya sudah ada laporan resmi soal dugaan kekerasan yang menimpa Nizam. Laporan itu ada, tapi anehnya, setelah itu si anak malah tetap dibiarkan tinggal di lingkungan yang sama dengan pelaku. Situasi ini jelas janggal. Bertentangan banget dengan kewajiban dasar orang tua untuk jadi pelindung utama.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar