Dua Aktivis Pati Bebas Bersyarat Usai Divonis 6 Bulan Penjara

- Kamis, 05 Maret 2026 | 19:40 WIB
Dua Aktivis Pati Bebas Bersyarat Usai Divonis 6 Bulan Penjara

Ribuan orang sudah menunggu sejak pagi di depan Lapas Kelas IIB Pati. Suasana panas, hiruk-pikuk, penuh harap. Mereka menanti dua orang: Teguh Istiyanto dan Supriyono, yang akrab disapa Botok. Keduanya akhirnya bebas bersyarat setelah melalui perjalanan panjang persidangan, tepatnya tiga belas kali duduk di kursi terdakwa.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) itu memblokir jalan. Mereka datang dengan puluhan truk dan kendaraan lain, mengawal proses sidang putusan di Pengadilan Negeri Pati sebelum akhirnya bergerak bersama menuju gerbang penjara. Sorak-sorai pecah ketika kedua pentolan itu akhirnya keluar, disambut bak pahlawan yang pulang dari medan perang.

Padahal, majelis hakim sebenarnya tetap menjatuhkan vonis. Teguh dan Botok dihukum 6 bulan penjara karena terbukti menghasut di muka umum saat aksi blokade Jalan Pantura Pati pada akhir Oktober 2025 lalu. Tapi, ada yang berbeda dari putusan ini.

Di sisi lain, hakim juga memberikan pidana pengawasan selama 10 bulan. Nah, dengan ketentuan itulah keduanya tak perlu lagi mendekam di balik jeruji. Syaratnya cuma satu: jangan mengulangi tindak pidana selama masa percobaan itu berlangsung. Kalau melanggar, ya konsekuensinya jelas.

Menariknya, pertimbangan hakim cukup manusiawi. Mereka menilai aksi blokade waktu itu lebih sebagai reaksi spontan akibat kekecewaan yang memuncak, sebuah bentuk solidaritas sebagai aktivis. Ditambah lagi, sikap kooperatif selama persidangan dan fakta bahwa salah satu dari mereka belum pernah tersangkut masalah hukum sebelumnya, turut meringankan keputusan.

Nimerodi Gulo, ketua tim kuasa hukum AMPB, langsung menyampaikan kabar gembira itu kepada massa yang menunggu.

“Hakim menyatakan Mas Botok dilepaskan dari penjara. Mari kita semua jemput pahlawan Pati bersama-sama menuju lapas,” serunya, Kamis lalu.

Dukungan ternyata tak cuma datang dari warga lokal. Beberapa tokoh dari luar kota juga hadir, menunjukkan solidaritas mereka.

Inaya Wahid, putri keempat Gus Dur, menyatakan dia sengaja datang jauh-jauh ke Pati.

“Saya mewakili keluarga Gus Dur jauh-jauh datang ke Pati hanya ingin memberikan dukungan kepada warga Pati. Alhamdulillah Mas Botok dan Mas Teguh hari ini bisa dibebaskan,” kata Inaya.

Suara dukungan serupa datang dari Tiyo Ardianto, Ketua BEM UGM. Dia melihat perjuangan warga Pati ini sebagai sesuatu yang legitimate.

“Warga Pati luar biasa. Kita di sini semua bukan tanpa alasan, kita di sini memperjuangkan hak-hak kita untuk berjuang,” ujarnya.

Hari itu berakhir dengan sukacita. Truk-truk yang tadi pagi membawa massa penuh ketegangan, kini berangkat membawa dua orang yang mereka tunggu, diiringi pekik sorak yang tak henti. Perjalanan hukumnya mungkin sudah selesai, tapi suasana di Pati masih terasa hangat, penuh dengan euforia kebebasan yang baru saja diraih.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar