Klarifikasi Resmi: Video Viral Nikita Mirzani di Rutan Pondok Bambu Bukan Live Sosial Media
Sebuah video yang menampilkan Nikita Mirzani tengah mempromosikan produk kecantikan dari dalam Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak yang mengira sang selebritas sedang melakukan siaran langsung.
Menanggapi video viral tersebut, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM memberikan penjelasan resmi. Kasub Direktorat Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, menegaskan bahwa aktivitas dalam video tersebut bukanlah siaran langsung di media sosial pribadi Nikita Mirzani.
Rika menjelaskan bahwa Nikita terlihat dalam video call tersebut karena sedang menggunakan fasilitas komunikasi resmi yang disediakan untuk seluruh warga binaan, yang dikenal sebagai Wartel Suspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan).
"Kalau melihat dari video itu, sepertinya sedang video call dengan kerabatnya. Penggunaan handphone itu ada di Wartel Suspas," ujar Rika.
Artikel Terkait
Sembilan Pesawat Dikerahkan untuk Jinakkan Cuaca demi Pemulihan Sumatera
Kemenhaj Buka Pelunasan Tahap Dua, Calon Haji Sumatra Terdampak Bencana Dapat Kesempatan Lagi
TMII Ganti Kembang Api dengan 1.000 Lilin untuk Korban Banjir di Malam Tahun Baru
APBD Rp81 Triliun DKI 2026: Banjir, Sampah, dan Transportasi Jadi Prioritas Utama