Klarifikasi Resmi: Video Viral Nikita Mirzani di Rutan Pondok Bambu Bukan Live Sosial Media
Sebuah video yang menampilkan Nikita Mirzani tengah mempromosikan produk kecantikan dari dalam Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak yang mengira sang selebritas sedang melakukan siaran langsung.
Menanggapi video viral tersebut, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM memberikan penjelasan resmi. Kasub Direktorat Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, menegaskan bahwa aktivitas dalam video tersebut bukanlah siaran langsung di media sosial pribadi Nikita Mirzani.
Rika menjelaskan bahwa Nikita terlihat dalam video call tersebut karena sedang menggunakan fasilitas komunikasi resmi yang disediakan untuk seluruh warga binaan, yang dikenal sebagai Wartel Suspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan).
"Kalau melihat dari video itu, sepertinya sedang video call dengan kerabatnya. Penggunaan handphone itu ada di Wartel Suspas," ujar Rika.
Artikel Terkait
Sejarah Pelabuhan Gresik: Pusat Perdagangan Nusantara yang Terlupakan & Kisahnya
Bulan Fintech Nasional 2025: Percepat Transformasi Digital & Inklusi Keuangan di Indonesia
Visit Saudi Travel Fair 2025: Promo Tiket & Paket Umrah Termurah di Gandaria City
Sekolah P3SPS KPI & DPR: Solusi Regulasi Siaran untuk Lindungi Publik di Era Digital