Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, baru-baru ini memberi kepastian. Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT ditargetkan bakal disahkan pada tahun 2026. Target ini tentu jadi angin segar bagi perjuangan yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
Di sisi lain, komitmen politik untuk mendorong RUU ini juga mengemuka. Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, menegaskan partainya mendukung penuh pengesahan undang-undang tersebut.
"Fraksi NasDem mendukung penuh pengesahan RUU ini sejak awal masuk parlemen pada 2014," ujar Sahroni.
Dalam keterangannya yang diterima Jumat (6/3/2026), politikus yang juga menjabat Bendahara Umum NasDem itu menjelaskan alasannya. Dari posisinya di Komisi III, ia kerap menyaksikan banyaknya kasus kekerasan yang menimpa pekerja rumah tangga. Situasi itu, baginya, membuat RUU PPRT menjadi sesuatu yang mutlak diperlukan.
"Karena sebagai pimpinan Komisi III, saya melihat bahwa tidak sedikit terjadi kasus-kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga. Sehingga RUU PPRT ini mutlak perlu disahkan," tegasnya.
Artikel Terkait
Kapolda Banten Perintahkan Pengamanan Ketat di Pelabuhan Merak Antisipasi Lonjakan Truk
Menteri Tito Targetkan Pengungsi Aceh Pindah ke Huntara Sebelum Lebaran
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ayah Kandung di Sidoarjo
Polresta Kendari Tetapkan Tersangka Penipuan Umrah, 64 Warga Jadi Korban