Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, baru-baru ini memberi kepastian. Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT ditargetkan bakal disahkan pada tahun 2026. Target ini tentu jadi angin segar bagi perjuangan yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
Di sisi lain, komitmen politik untuk mendorong RUU ini juga mengemuka. Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, menegaskan partainya mendukung penuh pengesahan undang-undang tersebut.
"Fraksi NasDem mendukung penuh pengesahan RUU ini sejak awal masuk parlemen pada 2014," ujar Sahroni.
Dalam keterangannya yang diterima Jumat (6/3/2026), politikus yang juga menjabat Bendahara Umum NasDem itu menjelaskan alasannya. Dari posisinya di Komisi III, ia kerap menyaksikan banyaknya kasus kekerasan yang menimpa pekerja rumah tangga. Situasi itu, baginya, membuat RUU PPRT menjadi sesuatu yang mutlak diperlukan.
"Karena sebagai pimpinan Komisi III, saya melihat bahwa tidak sedikit terjadi kasus-kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga. Sehingga RUU PPRT ini mutlak perlu disahkan," tegasnya.
Menurut Sahroni, persoalan ini menyentuh banyak aspek. Namun yang paling krusial adalah potensi ancaman kriminal yang dihadapi para pekerja di ranah domestik itu. Ia pun menutup pernyataannya dengan harapan, "Bismillah, kita sahkan tahun ini."
Argumen utama yang ia kemukakan adalah soal kerentanan. Mayoritas dari pekerja rumah tangga, tak bisa dipungkiri, adalah perempuan. Mereka bekerja di ruang privat yang seringkali tak terjangkau pengawasan, sehingga sangat rentan menjadi korban eksploitasi, kekerasan, atau pelanggaran hak kerja lainnya. Tanpa payung hukum yang spesifik, mereka seolah berjuang sendirian.
"Terlebih mayoritas pekerja rumah tangga adalah perempuan yang cenderung lebih rentan mengalami kekerasan atau eksploitasi tanpa perlindungan hukum yang jelas," papar Sahroni.
Dengan adanya UU khusus, negara diharapkan bisa hadir lebih nyata. Hak-hak pekerja rumah tangga akan diakui, profesinya dihormati layaknya profesi lain. Dan yang tak kalah penting, bila terjadi masalah, aparat penegak hukum punya dasar yang kuat dan jelas untuk bertindak. Sahroni kembali menegaskan tekadnya, "Jadi bismillah kita sahkan tahun ini."
Artikel Terkait
Tim Gabungan Amankan Bukti Krusial di Lokasi Jatuhnya Helikopter PK-CFX di Sekadau
Pencarian Anak 6 Tahun yang Hanyut di Sungai Ciliwung Bogor Dilanjutkan
Pertamina Tegaskan Pertalite Hanya untuk yang Berhak, Imbau Pengawasan Ketat
BPJS Kesehatan Luncurkan BPJS Menyapa untuk Tanggapi Aspirasi Peserta JKN