BPJS Kesehatan Soroti Peran Krusial Pemerintah Daerah dalam Keberlanjutan JKN

- Selasa, 17 Maret 2026 | 14:30 WIB
BPJS Kesehatan Soroti Peran Krusial Pemerintah Daerah dalam Keberlanjutan JKN

Setelah mengunjungi Kantor Gubernur DIY di Yogyakarta baru-baru ini, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihatin Pujowaskito, punya satu poin penting yang ditekankan. Menurutnya, peran pemerintah daerah adalah kunci untuk menjaga Program JKN tetap berjalan. Program ini, tak bisa dipungkiri, sudah jadi kebutuhan pokok masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan.

“Program JKN ini kan program negara, yang pengelolaannya kami jalankan,” ujar Pujo dalam keterangan tertulis, Selasa (17/3/2026).

“Tujuannya sederhana: manfaatnya harus bisa dirasakan seluas-luasnya oleh rakyat. Dan perlu diingat, dananya bukan dari pajak. Sumbernya murni dari iuran peserta, dari kontribusi mereka dan pemberi kerja. Semua dikelola secara gotong royong untuk menjamin layanan kesehatan bagi setiap peserta.”

Kontribusi pemda, dalam pandangannya, sangatlah besar untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat terlindungi. Data per 14 Maret 2026 menunjukkan, sudah ada 284,8 juta jiwa penduduk Indonesia yang terdaftar di Program JKN. Angka yang tidak kecil.

Dari jumlah itu, pemerintah pusat menanggung 96,8 juta jiwa sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran. Sementara, pemerintah daerah punya andil menanggung 49,1 juta jiwa lainnya, yang masuk dalam kategori Pekerja Bukan Penerima Upah kelas III atau biasa disebut peserta PBPU Pemda.

Pujo secara khusus memberi apresiasi pada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X. Konsistensinya dalam memberikan perlindungan JKN dinilai berbuah manis: DIY berhasil mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage. Capaiannya konkret: 3.722.454 jiwa atau 99,21% penduduk DIY sudah terdaftar sebagai peserta JKN, dengan tingkat keaktifan 87,76%. Bahkan, kelima kabupaten/kota di wilayah itu sukses meraih predikat UHC dengan kepesertaan di atas 98%.

“Terima kasih kepada Pemerintah DIY dan pemda lain yang konsisten bergotong royong,” ungkap Pujo.

“Mereka mendaftarkan dan membayarkan iuran JKN untuk warga yang belum terlindungi. Apresiasi setinggi-tingginya juga untuk daerah-daerah yang sudah mewujudkan UHC. Ini adalah wujud nyata gotong royong melalui Program JKN.”

Lebih jauh Pujo menerangkan, JKN pada hakikatnya adalah manifestasi gotong royong yang melibatkan banyak pihak. Bukan cuma BPJS Kesehatan. Sinergi lintas sektor harus terus diperkuat, kolaborasi antara pusat dan daerah mutlak diperlukan. Tujuannya, mengelola ekosistem JKN yang kompleks ini agar hak masyarakat atas layanan kesehatan berkualitas benar-benar terpenuhi.

“Sebelum ada JKN, banyak yang sakit tapi tak bisa berobat karena terbentur biaya. Sekarang, negara hadirkan program ini agar mereka tak terbebani,” jelasnya.

“Di tahun 2025 saja, catatan kami menunjukkan pemanfaatan JKN bisa lebih dari 2 juta per hari. Ini bukti nyata betapa pentingnya program ini untuk kita semua. Mari kita jaga bersama agar manfaatnya tetap bisa dirasakan hingga masa depan.”

Di sisi lain, respons dari DIY pun datang. Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menyampaikan bahwa Gubernur mengucapkan terima kasih atas apresiasi dari BPJS Kesehatan terkait capaian UHC di atas 99% itu.

“Alhamdulillah, cakupan kepesertaan JKN kita sudah 99%,” tuturnya.

“Soal verifikasi data peserta PBI JK yang sempat dinonaktifkan, kalau di DIY semua aman. Tidak ada kendala berarti.”

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar