Tim Komisi Kepolisian Nasional turun langsung ke Makassar untuk menyelidiki insiden penembakan yang menewaskan remaja 18 tahun, Bertrand Eka Prasetyo. Oknum polisi berinisial Iptu N kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu fokus utama penyelidikan mereka adalah rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian.
Dari telaah awal, Kompolnas menyoroti satu hal. Dalam rekaman itu, pistol yang dipegang Iptu N terlihat tidak diarahkan langsung ke tubuh korban. "Artinya, kalau membidik itu begini misalnya, memang nyasar satu subjek tertentu, itu tidak kelihatan," kata seorang perwakilan Kompolnas.
Ia melanjutkan, "Apakah ini posisinya sengaja atau tidak sengaja, video tersebut menjadi fakta utama menunjukkan posisi tangan, senjata, tersebut."
Namun begitu, analisis ini masih bersifat sementara. Mereka menekankan perlunya pendekatan yang lebih ilmiah untuk memperkuat kesimpulan. Rekaman CCTV dinilai sangat krusial karena merekam aktivitas dan posisi tubuh pelaku secara detail, yang nantinya akan menentukan ada tidaknya unsur kesengajaan.
"Kita konfirmasi di berbagai pihak, memang posisi tangan menentukan dan posisi tubuh yang menentukan apakah itu sengaja atau tidak sengaja," ujarnya kepada awak media.
"Biarkan itu lebih didalami, jelas di video. Karena ini sangat penting, sebagai satu proses penegasan hukum di sana."
Rekaman itu, ditambah keterangan sejumlah saksi, diharapkan bisa mengungkap kronologi yang sebenarnya. Kompolnas pun tak hanya mengandalkan video. Mereka turun ke jalan, mengecek sendiri tempat kejadian perkara.
Mengecek Langsung ke Jalan Toddopuli
Komisioner Kompolnas Choirul Anam bersama timnya mendatangi lokasi di Jalan Toddopuli Raya, Panakkukang. Mereka memeriksa TKP, mencocokkan posisi, dan mengumpulkan keterangan dari warga sekitar.
"Kami datang memang untuk mengecek langsung apa yang terjadi dalam peristiwa di Panakkukang," jelas Choirul Anam di Kantor Polda Sulsel, Kamis lalu.
"Pertama kami lakukan, ketemu sama keluarga, mengecek TKP, posisi CCTV dan sebagainya, kami cocokkan dengan CCTV yang ada."
Tak berhenti di situ, tim juga menemui sang tersangka, Iptu N, dan dokter yang melakukan autopsi pada jenazah Bertrand. Peristiwa nahas ini bermula dari upaya polisi membubarkan aksi perang-perangan dengan senjata mainan pada Minggu pagi.
Di sisi lain, Kompolnas terus berkoordinasi dengan jajaran kepolisian setempat, mulai dari Kapolrestabes hingga Propam Polda Sulsel. Mereka memantau perkembangan penanganan kasus dari kedua sisi: pidana dan kode etik.
"Pertama, kami mengapresiasi langkah cepat dilakukan Polda maupun Polrestabes untuk melakukan penindakan. Dan sudah diumumkan bahwa statusnya sudah dinaikkan menjadi tersangka," papar Anam.
"Kedua, tidak kalah pentingnya, kami mau sampaikan, apa sebenarnya peristiwa yang terjadi di Panakkukang itu."
Penyelidikan masih terus bergulir. Semua pihak menunggu titik terang dari kasus yang menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban ini.
Artikel Terkait
Wali Kota Makassar Larang Pungutan Biaya Perpisahan Sekolah, Ancaman Sanksi untuk Kepsek
Geng Motor Bersenjata Samurai Teror Warung di Maros Dini Hari
Hari Kartini Diperingati, Semangat Emansipasi Perempuan Tetap Berkobar
Bone Berpeluang Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Catur Tingkat Sulsel