Pandji Pragiwaksono Kembali Diperiksa Polisi Pekan Depan Terkait Lawakan Toraja

- Jumat, 06 Maret 2026 | 12:45 WIB
Pandji Pragiwaksono Kembali Diperiksa Polisi Pekan Depan Terkait Lawakan Toraja

Kasus lawakan Pandji Pragiwaksono yang menyinggung adat Toraja belum juga berakhir. Penyidik Siber Bareskrim Polri ternyata sudah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan untuk sang komika. Rencananya, Pandji akan kembali dipanggil pada Senin, 9 Maret 2026 mendatang.

“Pekan depan, hari Senin,” ujar Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim, Kombes Rizki, ketika dikonfirmasi Jumat (6/3).

Ia menambahkan, pemeriksaan dijadwalkan mulai sekitar pukul sepuluh pagi. Tapi jadwal itu tetap bisa menyesuaikan, tergantung kedatangan Pandji sendiri.

Ini bukan kali pertama bagi Pandji. Sebelumnya, awal Februari lalu, ia sudah menghadiri pemeriksaan dan harus berhadapan dengan 48 pertanyaan dari penyidik. Semua pertanyaan itu berpusat pada materi stand up comedy-nya yang jadi pangkal laporan.

“Seputar materi stand up saya, materi dalam video saya,” begitu kira-kira penuturan Pandji usai keluar dari ruang pemeriksaan kala itu.

Namun begitu, ada satu hal yang menarik perhatian dalam proses penyidikan kali ini. Ternyata, penyidik juga memperhatikan hasil sidang adat Toraja yang sudah dijalani Pandji di Sangalla, Tana Toraja, pada 10 Februari 2026. Sidang adat itu digelar sebagai respons atas materi lawakannya di pertunjukan "Mesakke Bangsaku" tahun 2013, yang dianggap menyinggung tradisi sakral Rambu Solo’.

Menurut Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim, Brigjen Himawan Bayu Aji, pertimbangan terhadap sidang adat ini sangat relevan. Ia menyebut konsep living law, atau hukum yang hidup di masyarakat, yang berjalan beriringan dengan hukum pidana nasional.

“Ya semua yang dilakukan itu kan merupakan langkah-langkah konkrit sesuai dengan living law. Kemudian dengan ada hukum nasional dan ini yang kita lakukan penyidikan berbarengan,” jelas Himawan pada akhir Februari lalu.

Artinya, hasil dari proses adat di Toraja itu akan jadi bahan pertimbangan serius. Nantinya, semua akan dikaji sebelum penyidik mengambil kesimpulan final lewat gelar perkara.

“Jadi nanti kita lihat akhirnya seperti apa setelah ada pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan pasca dia melakukan sidang adat di Toraja,” kata Himawan.

Bahkan, tak menutup kemungkinan para tokoh adat yang memimpin sidang akan turut diperiksa. Tentu saja, jika itu diperlukan untuk memperdalam dan melengkapi berkas penyidikan.

“Kalau itu dibutuhkan dalam penyidikan, kami akan lakukan pemeriksaan pada nanti beberapa pihak yang diperlukan dalam proses penyidikan,” pungkasnya.

Jadi, jalan masih panjang. Pemeriksaan Senin depan hanyalah satu tahap lagi dalam proses yang rumit ini, di mana hukum negara dan penghormatan pada adat budaya sama-sama dicari titik temunya.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar