MURIANETWORK.COM - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat berhasil mengamankan sekitar 20 pendaki yang berupaya mendaki Gunung Singgalang secara ilegal. Operasi pengamanan yang dilakukan pada Senin (9/2/2026) itu juga menjaring empat hingga lima pemandu lokal. Tindakan tegas ini diambil karena kawasan Gunung Singgalang, bersama dengan Gunung Tandikat dan Gunung Marapi, masih berstatus tertutup untuk segala aktivitas pendakian sejak akhir tahun 2023 lalu.
Pendakian Ilegal di Tengah Status Penutupan
Kelompok pendaki tanpa izin itu dicegat oleh petugas gabungan di kawasan Taman Wisata Alam Gunung Singgalang, Kabupaten Tanah Datar. Penutupan ketiga gunung tersebut bukan tanpa alasan yang mendasar. Kepala Seksi Wilayah II BKSDA Sumbar, Isroi, menegaskan bahwa kebijakan ini terutama diberlakukan pasca-insiden erupsi Gunung Marapi.
"Ketiga gunung ini masih kami tutup terutama pasca-meletusnya Gunung Marapi pada 3 Desember 2023," jelas Isroi.
Pembinaan dan Alasan Dibalik Penutupan
Alih-alih langsung menjatuhkan sanksi, petugas lebih memprioritaskan upaya edukasi terhadap para pendaki yang diamankan. Mereka diberikan pembinaan serta penjelasan mendetail mengenai larangan dan risikonya. Untuk Gunung Singgalang dan Tandikat, selain faktor keamanan pasca-erupsi Marapi, penutupan juga disebabkan oleh belum memadainya infrastruktur pendakian.
Artikel Terkait
Batas Pelaporan SPT Tahunan Diperpanjang hingga 30 April 2026
BMKG Prakirakan Hujan Guyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini
Polandia dan Denmark Lolos ke Final Play-Off Kualifikasi Piala Dunia 2026
BMKG Peringatkan Hujan Guyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini