Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026) lalu, Rony Sugiarto mengungkapkan hal yang cukup mengejutkan. Direktur PT Barito Sarana Karya (BSK) itu mengaku pernah menyerahkan uang nonteknis kepada Irvian Bobby Mahendro Putro, sosok yang dijuluki 'sultan' dalam kasus pemerasan sertifikat K3 di Kemnaker. Nilainya tak main-main: sekitar Rp 290 juta.
“Apa juga Saudara memberikan uang nonteknis itu?” tanya jaksa, memotong kesaksian.
“Betul Pak,” jawab Rony. Ceritanya berawal dari kebingungan internal perusahaannya. PT BSK, katanya, kerap kebingungan mengurus sertifikasi K3 lantaran pihak yang menangani di sana berganti-ganti terus. “Dari yang semula yang mengurusi bapak atau ibu siapa bidang ini, tiba-tiba berganti lagi. Nah, kami sering minta bantuan ke Pak Bobby ini Pak, sering menanyakan Pak ini yang mengurusi siapa.”
Menurut Rony, Bobby-lah yang akhirnya membantu urusan itu sehingga cepat selesai. “Begitu Pak,” ujarnya singkat saat jaksa menanyakan konfirmasi.
Artikel Terkait
Pelaku Pemalakan di Purwakarta Tewaskan Pemilik Hajatan, Ditangkap Usai Buron ke Subang
Supplier MBG Kendal Demo, Tagihan Rp141 Juta Tak Dibayar Koperasi
Wamenristek Sebut Harga Listrik Panas Bumi Masih Lebih Mahal dari Batu Bara
LBH Cianjur Serahkan Data Tambahan ke KPK untuk Laporan Jual-Beli Jabatan