Pelaku Pemalakan di Purwakarta Tewaskan Pemilik Hajatan, Ditangkap Usai Buron ke Subang

- Selasa, 07 April 2026 | 03:05 WIB
Pelaku Pemalakan di Purwakarta Tewaskan Pemilik Hajatan, Ditangkap Usai Buron ke Subang

Kabupaten Purwakarta diguncang aksi pemalakan yang berakhir tragis. Seorang pria, Yogi Iskandar (37), tega menganiaya pemilik hajatan hingga tewas. Semuanya berawal dari tuntutannya yang tak masuk akal: meminta uang Rp500 ribu hanya untuk membeli minuman keras.

Nasib buruk akhirnya mengejar Yogi. Dalam kondisi tak berdaya, ia terbaring di atas brankar. Kakinya terluka, dibalut perban. Wajahnya meringis kesakitan sementara tubuhnya disangga beberapa petugas. Pelariannya berakhir di wilayah hutan Desa Cisaat, setelah ia berusaha kabur ke arah Cianjur melalui Sagalaherang, Subang.

Kapolres Purwakarta, I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, membeberkan kronologi penangkapan. Menurutnya, tim Resmob bergerak cepat setelah mendapat informasi soal rencana pelarian si pelaku.

Begitu penjelasan Danujaya dalam rilisnya di Mapolres Purwakarta, Senin (6/4/2026).

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar