Pelaku Pemalakan di Purwakarta Tewaskan Pemilik Hajatan, Ditangkap Usai Buron ke Subang

- Selasa, 07 April 2026 | 03:05 WIB
Pelaku Pemalakan di Purwakarta Tewaskan Pemilik Hajatan, Ditangkap Usai Buron ke Subang

Kabupaten Purwakarta diguncang aksi pemalakan yang berakhir tragis. Seorang pria, Yogi Iskandar (37), tega menganiaya pemilik hajatan hingga tewas. Semuanya berawal dari tuntutannya yang tak masuk akal: meminta uang Rp500 ribu hanya untuk membeli minuman keras.

Nasib buruk akhirnya mengejar Yogi. Dalam kondisi tak berdaya, ia terbaring di atas brankar. Kakinya terluka, dibalut perban. Wajahnya meringis kesakitan sementara tubuhnya disangga beberapa petugas. Pelariannya berakhir di wilayah hutan Desa Cisaat, setelah ia berusaha kabur ke arah Cianjur melalui Sagalaherang, Subang.

Kapolres Purwakarta, I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, membeberkan kronologi penangkapan. Menurutnya, tim Resmob bergerak cepat setelah mendapat informasi soal rencana pelarian si pelaku.

"Pada hari Senin tanggal 6 April 2026 sekira pukul 10.00 WIB tim Resmob mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku atas nama Yogi Iskandar alias Boneng akan melarikan diri ke arah Cianjur. Kemudian tim berpencar dan melakukan pengejaran ke wilayah Sagalaherang Kabupaten Subang. Pelaku akhirnya kami tangkap di jalan alternatif Sagalaherang Subang,"

Begitu penjelasan Danujaya dalam rilisnya di Mapolres Purwakarta, Senin (6/4/2026).

Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, polisi menyimpulkan Yogi menghajar korban, Dadang (58), dengan sebatang bambu dan tangan kosong. Penganiayaan itulah yang diduga kuat menyebabkan kematian.

"Saat ini, berdasarkan keterangan saksi, keluarga, dan alat bukti yang kami kumpulkan, hanya pelaku berinisial Y ini yang berakibat langsung pada meninggalnya korban. Itu yang kita amankan siang tadi. Keterangan dan bukti mengarah ke sana,"

Katanya lagi. Polisi tak hanya memeriksa Yogi. Mereka juga memeriksa belasan orang yang ada di lokasi kejadian saat itu, yang konon sedang minum-minum bersama.

"Ada sekitar 12 orang yang kami periksa. Tapi dari alat bukti yang ada, yang melakukan pemukulan terhadap korban cuma satu orang. Yaitu si Y ini,"

Ujar Kapolres menegaskan. Kasus ini pun masih terus diselidiki lebih lanjut.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar