Di sisi lain, soal penyerahan uangnya sendiri tidak dilakukan secara langsung. Rony menyebut uang nonteknis sebesar itu disalurkan ke Bobby melalui seorang perwakilan perusahaan bernama Ginanjar. Meski begitu, ia meyakini betul uang itu akhirnya sampai ke tangan Bobby.
“Saudara memberikan itu ke Pak Bobby langsung?” tanya jaksa lagi, mencoba memperjelas.
Saksi pun melanjutkan penjelasannya. Sidang hari itu sendiri mengadili sejumlah terdakwa, termasuk eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) dan Irvian Bobby, ditambah sembilan orang lainnya. Kesaksian Rony ini menjadi salah satu titik terang dalam mengurai benang kusut kasus yang telah menyeret nama-nama besar tersebut.
Artikel Terkait
Pelaku Pemalakan di Purwakarta Tewaskan Pemilik Hajatan, Ditangkap Usai Buron ke Subang
Supplier MBG Kendal Demo, Tagihan Rp141 Juta Tak Dibayar Koperasi
Wamenristek Sebut Harga Listrik Panas Bumi Masih Lebih Mahal dari Batu Bara
LBH Cianjur Serahkan Data Tambahan ke KPK untuk Laporan Jual-Beli Jabatan